JAKARTA, Harnasnews – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN terkait dengan penyelesaian tenaga non-ASN harus segera selesai dan membawa keadilan.
“RPP ini harus segera menemui keputusan, dan harus membawa keadilan bagi seluruh pihak,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
PAK ini diikuti, antara lain, oleh Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional RI, Korps Pegawai RI (Korpri), serta instansi terkait lainnya.
Beragam pendapat dari berbagai instansi ini, kata dia, dapat memberikan kepastian hukum bagi tenaga non-ASN yang selama ini sudah mengabdi.
Anas berharap PAK ini juga memberi ketegasan dalam RPP ini. Baginya, pembahasan mengenai non-ASN ini sangat mendesak sebab nasib jutaan tenaga non-ASN bergantung pada regulasi ini.
“Ini sangat urgen untuk segera diselesaikan. Impact-nya sangat besar RPP ini,” ujarnya.
Salah satu langkah strategis pemerintah adalah dengan membuka formasi CASN dengan porsi yang cukup besar. Total persetujuan prinsip formasi tersebut sekitar 1,2 juta orang untuk memenuhi kebutuhan ASN sebanyak 2,3 juta orang secara bertahap.