BPN Sumbawa Siap Tuntaskan Sertifikat Tanah Pos PSDKP Tanjung Pengamas

Kepala BPN Kantah Sumbawa Dendi Herlan S.SIP. M.IP

 

SUMBAWA, Harnasnews – Guna mendukung rencana Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemda Sumbawa, untuk membangun pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) dikawasan Goa Tanjung Pengamas Karang Dima Labuhan Badas Sumbawa yang menyerap bantuan dana dari APBN 2024 sebesar Rp 460 Juta itu, maka BPN Kantor Pertanahan (Kantah) Sumbawa Siap menuntaskan pembuatan dan penerbitan sertifikat tanah milik asset Pemda Sumbawa tersebut, ungkap Kepala BPN Kantah Sumbawa Dendi Herlan S.SIP. M.IP dalam keterangan Persnya Selasa (04/06/2024.

Dijelaskan, terkait dengan proses pembangunan Pos PSDKP Sumbawa yang berlokasi dikawasan Goa Tanjung Pengamas tersebut, khususnya yang berhubungan dengan lahan tanah milik asset Pemda Sumbawa yang akan dipakai itu, memang Bupati Sumbawa telah melayangkan surat undangan khusus kepada kami, untuk dilakukan rapat koordinasi Rabu besok (05/06), dalam hal ini kami dari BPN Sumbawa menghadirinya.

“Sesuai tupoksi dan kewenangan yang dimiliki, BPN Kantah Sumbawa akan selalu siap membantu Pemda Sumbawa untuk mensertifikatkan sejumlah lahan tanah milik asset Pemda Sumbawa, termasuk lahan tanah dikawasan Goa Tanjung Pengamas yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan pos PSDKP dimaksud, dan tentu sejumlah dokumen persyaratan yang ditentukan harus dilengkapi, dan jika dokumennya lengkap maka BPN akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” papar Dendi Herlan(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.