TIMIKA, Harnasnews – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2024 menangkap tersangka baru dalam kasus jual beli senjata api ilegal yang sedang ditangani di Kabupaten Jayapura, Papua.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol. Faizal Ramdhani melalui keterangan tertulis di Timika, Sabtu, mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya berhasil menangkap tersangka Petrus Oyaitouw pada tanggal 4 Juni 2024.
Setelah pengembangan penyidikan kasus tersebut, Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz mengamankan tersangka batu.
“Tersangka baru yakni Sarius Indey seorang pegawai negeri sipil, berusia 58 tahun, berdomisili di Hamadi Gunung Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura,” katanya.
Menurut Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno, penangkapan Sarius Indey pada hari Jumat, 7 Juni 2024 sekitar pukul 18.16 WIT di Hamadi Kampung Nelayan Distrik Jayapura Selatan oleh Tim Satgas Gakkum Operasi Damai Cartens.