SUMBAWA, Harnasnews – Hajat besar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan berlangsung 27 Nopember 2024 mendatang, termasuk di NTB dan khususnya di Kabupaten Sumbawa tahapan Pilkada Sumbawa 2024 telah dilaunching oleh KPU Sumbawa selaku penyelenggara Pemilu pekan kemarin.
Disatu sisi partai politik kini tengah menggodok sejumlah bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur NTB maupun Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Sumbawa yang layak untuk dapat diusung dan bertarung di ajang Pilkada 27 September mendatang, dan disisi lain masyarakat (publik) masih menunggu siapa saja putra terbaik daerah ini yang bakal dan cocok dipilih nanti untuk memimpin NTB maupun Sumbawa lima tahun kedepan.
Terlepas dari itu semua, Kajari Sumbawa Hendi Arifin SH ketika dimintakan tanggapannya terkait dengan Pilkada serentak tersebut, Jum,at siang (07/06/2024) menyatakan sesuai dengan tupoksi selaku aparat penegak hukum (APH) kami dari Kejaksaan bersama pihak Kepolisian dan Bawaslu bergabung didalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) tentu nanti akan melihat sejauhmana pelanggaran yang terjadi.
Namun, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami di Kejari Sumbawa sejak Pileg dan Pilpres lalu telah membuka pos pelayanan hukum terkait dengan Pemilu maupun Pilkada, dan siap memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan tupoksi dan kewenangan yang dimiliki, tukasnya.
“Yang namanya perbedaan pilihan didalam Demokrasi dan politik itu adalah hak setiap warga negara, namun kami berharap jangan sampai perbedaan pilihan politik itu masyarakat menjadi terpecah belah, ini yang harus dihindari semua pihak, oleh karena itu kami mengajak segenap elemen masyarakat didaerah ini agar tetap bersatu padu dalam bingkai persatuan, dengan tetap menjaga kondusifitas daerah yang telah terjaga dengan baik selama ini, mari salurkan hak pilih dengan benar, untuk memilih pemimpin daerah 5 tahun kedepan,” ujar Kajari Hendi Arifin.(Herman)