JAKARTA, Harnasnews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya siap mengkaji dugaan ketidaklayakan penjabat (pj.) kepala daerah.
Tito menyampaikan pernyataan itu usai Komisi II DPR RI mencatat terdapat 40 persen pj. kepala daerah yang tidak layak menempati posisi tersebut.
“Kami belum memiliki studi tentang ketidaklayakan secara saintifik. Jadi, ini mungkin asumsi, hipotesis,” kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Selain itu, Tito menjawab pernyataan Komisi II DPR RI mengenai ketidaklayakan terjadi karena latar belakang 40 persen pj. kepala daerah tersebut bukan berasal dari Kemendagri.
“Kami sudah diskusikan dari awal bahwa enggak mungkin semua dari Kemendagri. Nanti saya enggak bisa kerja, habis semua, sehingga kami ambil juga bukan hanya dari Kemendagri, bukan hanya dari kementerian/lembaga, melainkan justru banyak juga dari daerah,” jelasnya.
Tito bahkan mengatakan bahwa latar belakang pj. kepala daerah yang ditempatkan, terutama di daerah-daerah terpencil, memang disengaja berasal dari daerah tersebut.