JAKARTA, Harnasnews – Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Utut Adianto memastikan bahwa partainya akan memberikan bantuan hukum terhadap Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Hal tersebut menyusul dengan persoalan hukum yang tengah dihadapi Hasto di dua institusi hukum yakni di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya.
“Kami juga sebagai kader partai, tentu bukan hanya prihatin, kita juga ikut bagaimana caranya membantu Pak Sekjen. Itu saja poinnya,” kata Utut ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Menurut Urut, Hasto sebagai simbol partai. Meski demikian, saat ini pihaknya enggan berandai-andai pemanggilan Hasto di Polda dan KPK bermuatan politis.
“Begini lho, kalau sudah proses begini ya kita jalani saja,” ujar dia. “Jadi kita enggak usah beropini,” kata Utut.
Ketua Fraksi PDI-P DPR ini menilai, jika terus menerus beropini justru akan menimbulkan hal yang tidak baik ke depannya.
“Biar saja jalan secara hukum tetapi sebagai sesama kader, kita bukan hanya mendoakan tetapi juga ikut membantu Beliau (Hasto),” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Hasto dipanggil Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan atas pelaporan terkait dugaan menebarkan berita bohong kepada publik.
Ucapan Hasto di sebuah wawancara stasiun televisi digadang memunculkan aksi demonstrasi di sejumlah wilayah di Jakarta beberapa waktu lalu.
Atas hal itu, ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tak berselang lama, Hasto dipanggil KPK untuk menjadi saksi. KPK mengaku ingin mendalami Hasto terkait informasi keberadaan Harun Masiku, eks kader PDI-P yang merupakan tersangka dugaan suap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.
Harun diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).