Judi Online Merusak Mental Bangsa, LPKAN Indonesia Siap Bantu Pemerintah Untuk Berantas Pelaku
SURABAYA, harnasnews.com – Judi online bukan hanya masalah sosial, tetapi juga merupakan bentuk serangan siber yang dapat merusak integritas sebuah bangsa. Melalui platform digital yang canggih.
Para pelaku kejahatan siber dapat mengakses data pribadi dan keuangan pengguna tanpa disadari, serta memfasilitasi pencucian uang dan pendanaan aktivitas ilegal lainnya termasuk politik.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, R.Mohammad Ali beserta jajaran saat di temui media di Surabaya, Minggu (30/06/2024), menyatakan siap membantu pemerintah dalam hal ini pihak Menkominfo Budi Arie menuju Indonesia bersihkan judi online
“Keberadaan judi online telah menciptakan perputaran uang yang sangat besar di Indonesia. Pada tahun 2023, perputaran uang dari judi online mencapai Rp 327 triliun, dan pada kuartal pertama tahun 2024 saja sudah mencapai Rp 100 triliun. Hal ini menunjukkan peningkatan yang signifikan sejak tahun 2017, di mana perputaran uang hanya sebesar Rp 2 triliun”, ujarnya.
Judol adalah Hacking Pikiran dan Mental Bangsa
Kasus-kasus tragis akibat judi online telah mencuat, termasuk bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pembunuhan, dan penggelapan.
“Misalnya, seorang oknum anggota TNI bunuh diri karena terlilit utang judi online, sementara seorang karyawan di Banten membobol brankas bank senilai Rp 6,1 miliar untuk judi online. Kasus kekerasan dalam rumah tangga juga terjadi, seperti kasus seorang polisi wanita yang membakar suaminya karena kecanduan judi online”, tambahnya.
Lanjut, M. Ali menjelaskan, penggelapan juga marak, seperti kasus karyawan yang menggadaikan aset perusahaan untuk membiayai judi online. Kasus-kasus ini menyoroti betapa berbahayanya dampak judi online terhadap kehidupan individu dan masyarakat luas.