Cegah Judi Online, Kecamatan Rawalumbu Melakukan Pemeriksaan HP Jajarannya
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Judi Online dan Pinjaman Online (Pinjol) merupakan salah satu dampak negatif dari perkembangan teknologi. Semua orang dapat mengakses melalui gagdetnya tanpa terkecuali.
Guna memastikan para pegawai di Kecamatan Rawalumbu tidak ada yang bermain Judi Online (Judol), Kecamatan Rawalumbu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) handphone (HP) milik aparatur, usai apel pagi pada Senin (01/07/24)
Seluruh HP milik aparatur baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) tak luput dari sidak yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Camat Rawalumbu Yudistira.
Sekretaris Camat Rawalumbu, Yudistira mengatakan, kasus Judi online (Judol) maupun Pinjol telah masuk ke semua sendi. Pihaknya berkomitmen melakukan upaya pencegahan judi online terhadap para pegawai di wilayah kerjanya.
“Untuk itu, Kami secara langsung mulai hari ini melakukan sidak HP milik aparatur di kecamatan Rawalumbu. Alhamdulillah setelah di lakukan pengecekan seluruh ponsel, tidak ada yang terindikasi main judol,” ungkap Yudistira.
Yudistira melanjutkan, sidak HP milik aparatur juga akan dilakukan di seluruh Kelurahan yang berada di bawah kecamatan Rawalumbu.
“Hari ini kita lakukan di Kecamatan. Tapi kita juga sudah perintahkan para Lurah yang ada di wilayah untuk melakukan hal yang sama,” terang Yudistira.
Lebih lanjut, Yudistira menegaskan, bila ada aparatur di wilayah kerjanya yang kedapatan bermain Judol, pihaknya tak segan segan akan memberikan tindakan sanksi tegas.
“Sekali lagi kami tegaskan, dan perintahkan kepada seluruh aparatur yang main judol untuk segera uninstal. Bila instruksi tidak diindahkan, maka tegas kami sampaikan akan ada sanksi menanti,” tegasnya.
Bukan hanya di jajaran pemerintahan, polri juga gencar melakukan pemeriksaan kepada hp anggotanya yang disinyalir bermain judi online maupun terjerat pinjaman online. (Mam)