Pasca Penyegelan Perumahan PT. Hadez, Pemkot Bekasi Lakukan Rapat Koordinasi Bersama Semua Unsur
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang menggelar Rapat Koordinasi Pasca Penyegelan Perumahan PT. Hadez Graha Utama.
Rapat tersebut dihadiri Tim Penertiban Bangunan yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang terdiri dari Unsur Polres Metro Bekasi Kota, Unsur Kodim 0507Bekasi, Unsur Subdenpom Jaya/2-1 Kota Bekasi, Unsur Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Unsur Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Unsur Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Unsur Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Unsur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi, Unsur Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi, Unsur Dinas Perhubungan, Unsur Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Unsur Setda Bagian Humas, Unsur Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, dan Unsur Kelurahan Jatiasih. Selasa (02/07/24)
Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Tata Ruang Lintong Dianto Putra untuk membahas perkembangan dan situasi di area perumahan pasca penyegelan yang dilakukan oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi bersama Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan pada 04 April 2023 terhadap bangunan PT. Hadez Graha Utama yang terletak di Jl. Raya Cikunir RT. 001 RW. 013 Kelurahan Jatiasih Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi.