Hadapi Ancaman Begal, Begini Kata Kapolsek dan Camat Setu

BEKASI, Harnasnews – Merespons sejumlah kasus pembegalan di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pihak kepolisian setempat mengambil langkah pencegahan dengan meningkatkan patroli rutin.

“Kami setiap hari melakukan patroli cipta kondisi (cipkon),” ujar Kapolsek Setu, AKP Ani Widayanti, saat rapat minggon kecamatan di Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (10/7/2024).

Selain itu, AKP Ani juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Langkah ini, menurutnya, perlu didukung oleh semua pihak. Dia berharap adanya kerjasama yang erat antar instansi terkait, terutama tiga pilar, guna menjaga keamanan wilayah Kecamatan Setu.

Senada dengan hal tersebut, Camat Setu, Joko Dwijatmoko, menyatakan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat diikutsertakan dalam patroli cipkon. “Masalah begal, kita ada cipkon. Pol PP bisa menjadi bagian polsek, karena setiap ada cipkon, Pol PP bisa diajak,” jelasnya.

Joko menegaskan komitmen tiga pilar dalam menangani masalah pembegalan, dengan Polsek sebagai leading sektor. Namun, ia mengakui tantangan dalam menghadapi tindak kejahatan yang semakin berani dan terorganisir.

“Sekarang kan kadang-kadang, aparat dengan yang jahat, satu langkah yang jahat, jadi kecolongan terus kita,” ungkapnya.

Terkait penerangan jalan sebagai upaya mengurangi potensi pembegalan, Joko menjelaskan pembagian tugas antar instansi. “Untuk lampu penerangan jalan umum (PJU) tugasnya Dinas Perhubungan, dan untuk di perumahan ditangani Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Camat Setu juga menceritakan kunjungan terbaru Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, ke Desa Muktijaya. “Bupati sempat mengecek lampu jalan, PJU nyala tidak? Artinya Bupati juga konsen akan lampu penerangan jalan,” katanya.

Mengenai lampu penerangan jalan lingkungan, Joko menyatakan bahwa pembangunannya dimungkinkan untuk dianggarkan oleh pemerintah desa, selama sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Jalingnya saja boleh dibangun oleh desa, untuk penerangan jalannya juga dimungkinkan bisa untuk dianggarkan oleh pemdes,” katanya.

Dia berharap berbagai upaya yang dilakukan dapat menekan angka kejahatan, khususnya pembegalan, di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. (Supri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.