PADANG, Harnasnews – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menduga kuat sejumlah data kepemiluan yang awalnya dikelola Bawaslu Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, masih dikuasai atau disimpan pihak luar usai terjadinya kebocoran data akibat kelalaian.
“Saya sangat yakin, dugaan saya masih ada data yang tersimpan di laptop itu,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito pada sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) perkara Nomor 114-PKE-DKPP/VI/2024 di Padang, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP terkait dugaan kelalaian yang dilakukan mantan Ketua Bawaslu Pasaman Lumban Tori saat mengakses dokumentasi C salinan, dokumentasi C hasil, dan formulir A pengawasan yang dikirim Panwaslu Kecamatan Rao Selatan melalui aplikasi google drive.
Kasus itu bermula saat mantan Ketua Bawaslu Pasaman Lumban Tori menerima kiriman dokumentasi dari Panwascam Kecamatan Rao Selatan dan membukanya lewat laptop milik temannya tanpa adanya pembatasan akses google drive.
Namun, sekitar dua jam kemudian atau setelah Bawaslu membatasi akses google drive yang berisikan dokumen kepemiluan banyak pihak yang meminta akses melalui surat elektronik atau email. Saat ditelusuri, Bawaslu menemukan adanya partai politik hingga calon legislatif yang mencoba meminta akses itu.