Peran Media Massa dalam Sukseskan Pilkada 2024 di Pesawaran
PESAWARAN, Harnasnews – Media Gathering yang membahas peran media massa dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Pesawaran berlangsung di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Jalan Basuki Rahmat No. 16, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung. Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugiono, Ketua PWI, dan sejumlah insan pers.
Dalam sambutannya, Yatin Putro Sugiono menegaskan pentingnya peran media dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat selama proses Pilkada. Ia juga menekankan bahwa regulasi yang digunakan masih merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, meskipun sempat ada revisi terkait pelaksanaan Pilkada di masa pandemi COVID-19. “Dasar hukum yang digunakan tetap UU No. 10 Tahun 2016, meskipun ada wacana revisi, namun substansinya tidak berubah,” ujar Yatin.
Yatin juga menjelaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 Tahun 2024 memastikan tidak ada perubahan signifikan terkait pelaksanaan Pilkada. Selain itu, ia menggarisbawahi keputusan MK Nomor 70 yang mengembalikan syarat usia calon kepala daerah seperti sebelumnya, yaitu 25 tahun untuk Bupati dan 30 tahun untuk Gubernur pada saat pendaftaran.
Dalam acara tersebut, Budi Jaya SH KPI, salah satu narasumber, menggarisbawahi pentingnya peran media dalam Pilkada, terutama lembaga penyiaran seperti radio dan televisi. Merujuk pada UU Pers Pasal 26 dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia No. 01/P/KPI/03/2012, Budi menekankan bahwa media harus mematuhi etika jurnalistik, terutama dalam menyampaikan berita dengan benar, jelas, dan akurat. Ia juga menekankan pentingnya penulisan kalimat berita yang efektif dan judul yang singkat, sesuai dengan kaidah kalimat langsung dan tidak langsung.
Ismail, Ketua PWI Pesawaran, membahas kode etik jurnalistik yang harus diterapkan oleh media massa dalam peliputan Pilkada. Ia menekankan bahwa pers memiliki peran krusial sebagai “pendekar demokrasi,” yang berarti media harus menjaga independensi, keakuratan, dan objektivitas dalam melaporkan berita.
Dengan demikian, media massa diharapkan dapat memainkan perannya dengan baik untuk menyukseskan Pilkada 2024 di Pesawaran, demi terciptanya pemilihan yang transparan, adil, dan demokratis.( Nur )