SUMBAWA ,Harnasnews – Kejaksaan Negeri (Kejari), Sumbawa dalam waktu dekat akan mengumumkan calon tersangka dalam kasus dugaan Penyimpangan pada kasus alsintan tahun 2022 dan 2023 dari Pokir DPRD Kabupaten,DPRD Provinsi dan DPR RI. Hal tersebut dikemukakan oleh Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Indra Zulkarnain, SH, Selasa (3/9).
Menurutnya, nanti Jum,at (6/9) mendatang kami umumkan calon tersangkanya.
“Untuk kasus alsintan pokir DPRD Sumbawa,DPRD Provinsi dan DPR RI kita umumkan pada Jum,at (6/9) mendatang,”tegas Indra akrab kasi pidsus disapa.
Dirinya menegaskan kasus tersebut telah naik kepenyidiian pada 27 Agustus lalu. Dan Minggu ini akan kita umumkan tersangkanya.
“Saat ini sejumlah pihak dipanggil dalam kasus tersebut,”pangkasnya.
Diketahui, kasus dugaan penyelewengan pada alsintan dilaporkan masyarakat kekantor Kejari Sumbawa awal tahun ini. Dalam kasus tersebut penyidik Kejari Sumbawa menemukan sejumlah penyelewengan dalam kasus alsintan tersebut. Dalam kasus tersebut penyidik secara marathon melakukan pemeriksaan kepada pihak- pihak terkait yang diduga melakukan penyimpangan.(Herman)