PASURUAN, Harnasnews – Tokoh Masyarakat dan beberapa perwakilan warga Pecalukan yang melakukan aksi demo Senin di kantor Tahura Resort Perum Navila Graha Pandaan atas spontanitas solidaritas petani dan pekerja tambang belerang.
Pada hari Selasa malam (3/9/2024) mengklarifikasi pergerakan warga pada hari Senin lalu karena adanya kesalahpahaman antara warga dengan Tahura.
Pada kesempatan tersebut, atas dasar penjelasan dan arahan dari Instansi terkait Lingkungan Hidup dan Kehutanan, warga memohon maaf atas kesalahpahaman yang terjadi khusus kepada Tahura Resort dan Tahura UPT Malang.
Dalam pertemuan damai ini pihak Tahura Resort diwakili Bapak M.Alfan dan Muji Anto menerima permintaan maaf warga dengan harapan ke depannya warga,Koperasi, petani dan pekerja belerang bersinergi untuk kelangsungan kelestarian konservasi alam (Taman Hutan Raya).
Dihadiri juga oleh Bapak Nur Hidayat dari Bidang Advokasi PBNU selaku pendamping warga dan salah satu yang ditokohkan oleh petani di daerah prigen, menjadi penyambung aspirasi dan penengah atau bisa disebut juga sebagai mediator damai antara warga dan Tahura.
“Semoga dengan adanya permintaan maaf dan kesepakatan damai malam ini bisa menjadi titik terang untuk semua permasalahan antara warga dan Tahura, dan untuk ke depannya warga, koperasi, pekerja atau petani dan Tahura mempunyai ikatan kesepakatan bersama untuk satu tujuan demi perekonomian, dan kelestarian lingkungan” Ujar pak Dayat (panggilan akrabnya).
Simon perwakilan pemuda Pecalukan menyampaikan permintaan maaf warga kepada Tahura, dan memohon untuk pembebasan Syamsul tanpa syarat, sebagai koordinator pergerakan spontanitas mewakili pemuda menyampaikan maaf atas apa yang dilakukan oleh warga dan pemuda saat melakukan demo di kantor Tahura kemarin.
Muji Anto dari Tahura menyampaikan bahwasanya Resort Tahura ada di barisan paling bawah menerima permintaan maaf warga dan akan menyampaikan kepada Kepala Resort Tahura atas keinginan warga untuk pembebasan tanpa syarat, Kami dari Tahura juga memohon maaf sebesar-besarnya atas apapun yang terjadi antara Tahura dengan warga.
Edi Susanto dari Lembaga hukum perlindungan konsumen dan pelaku usaha yang ada di prigen sebagai pemerhati dalam kasus ini, berharap pertemuan tabayun ini menjadi jembatan untuk penyelesaian sebaik-baiknya dan sesuai dengan harapan warga Pecalukan.
Bhabinkamtibmas polsek prigen Bapak Homsin mengapresiasi pertemuan atau rapat tabayun seperti ini, dengan rapat tabayun yang seperti ini tujuan penyelesaian konflik bisa tercapai, karena apapun yang dilakukan oleh pak Syamsul juga untuk kelestarian alam dan perekonomian warga.
Pertemuan ini ditutup oleh Ibu Fefi Purbahayu sebagai Kepala Kelurahan Pecalukan melalui kalimat singkat “Wes Rek Pisan Wingi Ae Gawe DegDeg Atine Mbok’e, Ojo Maneh-maneh Gawe DegDeg Atine Mbok’e,”
Semoga aksi spontanitas warga serta pertemuan malam ini mendapat berkah dan tuntutan untuk kebebasan Pak Syamsul di ijabah Allah Swt, tentu saja melalui mekanisme dan prosedur dari instansi terkait.(Hid)