Tahapan Pendaftaran Paslon Walikota Dan Wakil Walikota Pasuruan Resmi Ditutup Setelah Dilakukan Perpanjangan

BERITA

PASURUAN, Harnasnews – Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) dalam kontestasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan resmi ditutup pada hari Rabu (04/09/2024), setelah dilakukan perpanjangan tahapan pendaftaran Paslon selama 3 hari.

Perpanjangan pendaftaran Paslon Walikota dan Wakil Waikota dilakukan perpanjangan dikarenakan pada tahapan Pendaftaran yang dibuka pada 27 sampai 29 Agustus 2024 hanya terdapat satu Paslon yang mendaftar di KPU Kota Pasuruan.

“Dengan cuma ada satu Paslon yang mendaftar pada Rabu (28/08/2024), maka sesuai dengan aturan yang berlaku serta berkordinasi dengan berbagai pihak maka kami (KPU) melakukan perpanjangan pendaftaran Paslon dari tanggal 2 sampai 4 September 2024,” ujar Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin.

Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Pasuruan menutup secara resmi pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil walikota  kota Pasuruan setelah masa perpanjangan habis dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Penutupan pendaftaran disampaikan melalui konferensi pers di kantor KPU kota  pasuruan kamis 04/09/2024 pukul 23.59 wib yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU kota Pasuruan Nanang abidin beserta jajaran komisioner.

“Kami seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU  kota Pasuruan secara resmi menutup tahapan Pendaftaran Paslon walikota dan Wakil walikota sesuai dengan aturan yang berlaku namun sampai masa perpanjangan habis malam ini masih belum ada pendaftar lagi hanya 1 pasangan calon yang sudah mendaftar,” ungkap Ketua KPU.

Pada kesempatan tersebut, Nanang Abidin mengucapkan terima kasih kepada TNI-Polri atas pengamanan dan pelayanan selama proses tahapan pilkada 2024 serta para media yang sampai saat ini pro aktif membantu mensosialisasikan dan mengawal setiap tahapan KPU hingga saat ini.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.