Pengelolaan Sampah Pasar Amburadul, Komunitas Prabu PL Ancam Tutup TPA Burangkeng
BEKASI, Harnasnews – Komunitas Prabu Peduli Lingkungan dan Bangkit Tani Pasundan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat (6/9/2024). Mereka datang dengan membawa sebuah truk berisi sampah dan meminta audiensi kepada Pj Bupati Bekasi dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
Ketua Prabu Peduli Lingkungan, Carsa Hamdani, menjelaskan bahwa 95 persen sampah, terutama dari Pasar Induk Cibitung merupakan sampah organik basah. “Penanganan sampah jenis ini memerlukan perhatian khusus, namun sayangnya proses pengangkutan dan pembuangannya masih jauh dari ideal,” ujar Carsa, disela sela aksi.
Dia menyoroti dua masalah utama dalam pengelolaan sampah tersebut. Pertama, proses pengangkutan yang tidak menggunakan armada sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Akibatnya, terjadi pencemaran lingkungan dan risiko kecelakaan lalu lintas akibat tetesan air lindi di jalan,” jelasnya.
Kedua, pembuangan sampah di TPA Burangkeng yang masih menggunakan metode open dumping. Menurut Hamdani, praktik ini melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. “Selain itu, penumpukan sampah pasar yang menghasilkan gas metan tinggi berpotensi menyebabkan ledakan, longsor, atau kebakaran di TPA,” tambahnya.
Menanggapi situasi tersebut, Prabu Peduli Lingkungan mengajukan beberapa tuntutan kepada pemerintah daerah. Di antaranya, mereka menuntut keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan sampah pasar, pemberhentian kepala dinas terkait, penerbitan Perda tentang pengelolaan sampah, serta perbaikan infrastruktur pengelolaan sampah dan air limbah.
“Kami juga menuntut jaminan kesejahteraan bagi pemulung dan warga sekitar TPA Burangkeng yang terdampak. Selain itu, kami meminta dibentuknya kelompok kerja penanganan sampah yang melibatkan aktivis lingkungan,” tegas Carsa.
Dia mengatakan pihaknya beberapa waktu lalu sudah melayangkan surat kepada Pj Bupati Bekasi untuk meminta waktu audiensi. “Tapi, surat kami tidak diindahkan, kami tidak ditanggapi,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya hari ini melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa sebuah truk sampah. “Apa perlu kami tumpahkan sampah di kantor pemda? Dan kalau masih tidak ada tanggapan, puluhan truk sampah akan kami tumpahkan di kantor pemda,” katanya.
Carsa menambahkan, jika memang masih tidak ada tanggapan, pihaknya tidak segan-segan akan menutup TPA Burangkeng yang merupakan aset vital tempat pembuangan akhir seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi.
Komunitas Prabu Peduli Lingkungan berharap pemerintah daerah segera merespons tuntutan mereka dan mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi. “Ini bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga menyangkut kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Carsa. (Supri)