SUMENEP,Harnasnews – Pemerintah Kabupaten Sumenep persembahkan kado istimewa kepada ASN yang akan purna tugas sebagai Pahlawan Birokrasi,melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Launching Layanan Pensiun Duduk Manis, Kamis(12/09/24).
Adapun Purna Tugas adalah salah satu hak bagi Aparatur Sipil Negara yang telah memenuhi syarat dan ketentuan, berupa Tunjangan Hari Tua, Gaji dimasa Pensiun dan jika memungkinkan Kenaikan Pangkat Pengabdian.
Acara yang digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep ini dihadiri langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., Forkopimda Kabupaten Sumenep, serta pejabat terkait lainnya.
Di kesempatan itu,Plt Kepala BKPSDM Sumenep, Dr, Ir. Arif Firmanto, S.TP.,M.Si,mengatakan bahwa layanan ini bertujuan untuk mempermudah proses pensiun bagi ASN di Kab.Sumenep,
“Layanan ini khusus untuk membantu mempermudah proses pensiun, yang terkadang sering mengalami keterlambatan dalam pengurusan berkas,
sehingga calon penerima terbantukan untuk segera menikmati haknya di masa-masa purna bakti kepada Bangsa dan Negara,” Terang Arif.
“ini yang kemudian menjadi atensi Bupati Sumenep untuk melakukan inisiasi perubahan yang masif dan terukur dalam menyikapi dan mencari solusi untuk mengatasinya,” Imbuhnya.
Ariif mengungkapkan,sebelum hadirnya layanan “Pensiun Duduk Manis”, para ASN yang memasuki masa pensiun sering kali menghadapi berbagai kendala, seperti keterlambatan menerima Surat Keputusan (SK) pensiun, tunjangan hari tua, hingga gaji pertama pensiun yang belum dapat diterima tepat waktu. Kini, dengan layanan ini, seluruh proses tersebut dapat diselesaikan lebih cepat dan efisien.
“SK pensiun, tunjangan hari tua, dan gaji pertama pensiun kini bisa diterima tepat waktu, bahkan enam bulan sebelum masa pensiun ASN sudah mendapat notifikasi melalui Smart ID Card (SIC),” Ujar Arif.
Layanan ini juga mengadopsi sistem paperless dan meminimalkan interaksi langsung dengan petugas, sehingga mengurangi potensi kesalahan administrasi,
“Program ini tidak hanya mempercepat proses administrasi tetapi juga memberikan penghargaan bagi ASN yang akan memasuki masa pensiun,” Tukasnya. (HR/Zham)