Terdapat Penyusutan Pemilih Dari DPS Hingga Ditetapkan DPT Oleh KPU Kota Pasuruan

BERITA

Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin didampingi Komisioner Devisi Perencanaan, Data, dan Informasi Mukhammad Zahid saat memberikan penjelasan kepada awak media.

PASURUAN, Harnasnews – Setalah melalui beberapa tahapan dalam memastikan jumlah peserta yang akan ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Walikota dan wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024, pada Rabu (18/9/24).

Pada rapat pleno yang dilaksanakan di Resto Valencia yang berada di Jl. Hayam, Kel. Kebonsari, Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan sekira pada pukul 10.00 WIB dipimpin langsung Ketua KPU Kota Pasuruan bersama Komisioner KPU Kota Pasuruan dan dihadiri seluruh tamu undangan.

Dalam rapat tersebut, KPU Kota Pasuruan menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Pasuruan dengan rincian sebagai berikut :

– Jumlah Kecamatan = 4

– Jumlah Desa dan Kelurahan = 34

– Jumlah TPS = 280

– Jumlah DPT Laki-laki = 75.738

– Jumlah DPT Perempuan = 77.940

– Jumlah total pemilih = 153.678

Nanang Abidin Ketua KPU Kota Pasuruan dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 153.678 pemilih, dan di Kota Pasuruan ada dua TPS khusus yang berada di Lapas Pasuruan.

“Ada dua TPS khusus yang berada di Lapas Pasuruan untuk pemungutan suara. Dan kami terus berkoordinasi dengan pihak Lapas Pasuruan untuk kevalidan data yang ada,” urai Nanang.

Saat disinggung terkait perubahan angka yang terjadi dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga saat ditetapkan DPT saat ini, Ketua KPU menyampaikan bahwa ada beberapa aspek yang terjadi.

“Ada penyusutan dari DPS hingga ditetapkan DPT, karena ada perpindahan warga juga ada warga yang meninggal sehingga terjadi penyusutan. Untuk pemilih pemula yang masih belum memiliki E-KTP, dari Dispendukcapil akan melayani pembuatan E-KTP di Mall Pelayanan Terpadu,” ungkap Nanang.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.