Penetapan Nomor Urut Paslon Pada Pilkada Kota Pasuruan

BERITA

PASURUAN, Harnasnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan melaksanakan tahapan Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024, pada hari Senin (23/09/2024).

Kegiatan yang belangsung di Kantor KPU Kota Pasuruan pada pukul 13.30 WIB, dibuka oleh Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin didampingi jajaran Komisioner KPU, dan dihadiri Pasangan Calon (Paslon) Adi Wibowo (calon Walikota) bersama H. M. Nawawi (calon Wakil Walikota) ANUGRAH.

Pada kesempatan tersebut dihadiri juga partai pengusung dari Paslon Anugrah. Pasangan Calon Adi Wibowo bersama H. M. Nawawi saat pengundian mendapatkan nomor urut 1 saat melakukan pengundian, secara otomatis nomor urut 2 akan di isi oleh kolom kosong.

Adanya kolom kosong, dikarenakan pada pada tahapan pendaftaran pasangan calon sebelumnya hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Pasuruan.

Demikian pengumuman yang disampaikan dengan bentuk penetapan nomor urut pasangan calon yang disertai visi misi daei pasangan calon dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasurian serta bentuk gambar yang akan berada di kerta suara di kertas suara pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan, seperti dibawah ini:  (Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.