Penolakan Terhadap Nur Cholis Menjadi Pj Bupati Mendapat Tanggapan Dari Pus@ka

BERITA

Banner penolakan Nur Cholis menjabat Pj Bupati yang terpasang di Komplek Perkantoran Raci.

PASURUAN, Harnasnews – Aksi penolakan terjadi di Kabupaten Pasuruan terkait pergantian Pj. Bupati yang diputuskan oleh Mendagri, dikarenakan masa jabatan Dr. Andriyanto telah selesai pada bulan september 2024.

Dengan berakhirnya masa jabatan  Andriyanto, sehingga terdapat beberapa usulan. Dari Andriyanto melanjutkan menjadi Pj Bupati Pasuruan dan beberapa nama yang akan menjabat Pj. Bupati.

Tapi putusan Mendagri yang menetapkan Nur Cholis sebagai Pj. Bupati Pasuruan mengakibatkan penolakan terpasang diberapa titik yang berupa banner penolakan Nur Cholis menjabat Pj. Bupati yang terpasang di 3 titik, yakni alun-alun bangil, depan DPRD Kabupaten Pasuruan, dan depan komplek perkantoran Raci.

Direktur Pus@ka, Lujeng Sudarto angkat bicara serta memberikan tanggapan dengan fenomena yang terjadi, dan ada beberapa dugaan yang terjadi hingga adanya penolakan Nur Cholis menjabat sebagai Pj. Bupati.

“Keputusan mendagri melakukan perubahan Pj Bupati menjelang Pilkada itu perlu dicurigai secara kritis, apakah memang berdasarkan hasil evaluasi untuk peningkatan kepentingan perbaikan kinerja tata kelola pemerintahan atau ada hidden agenda untuk political interest menjelang kontestasi Pilkada,” tutur Lujeng.

Pasalnya kinerja dari Andriyanto tidak buruk karena banyaknya penghargaan dari pemerintah pusat atas beberapa capaian selama setahun menjabat sebagai Pj Bupati.

“Nah, jika ada hidden agenda atas pergantian Pj Bupati maka sangat mungkin untuk kepentingan politik praktis. Bila asumsi political interest yang dominan maka siapapun Pj yang ditunjuk oleh Kemendagri harus diawasi jangan sampai dalam posisi tidak netral, mengarahkan dan mengerahkan sumberdaya pemerintah daerah untuk kepentingan elektoral dalam Pilkada 2024,” ungkap Lujeng.

PUS@KA dan segenap kekuatan civil society lainnya akan mengawasi secara ketat posisi Pj yang baru jangan sampai menjadi boneka yang diperalat untuk memihak kepada salah satu kandidat calon bupati. Pergantian atau sirkulasi jabatan di pemerintahan itu sesuatu yang wajar, tetapi mestinya juga didasarkan pada hasil evaluasi kinerja, bukan karena faktor pesanan political interest.

“Sebenarnya jika dievaluasi dari sisi netralitas, sebenarnya Saudara Andriyanto relative netral dalam pilpres dan pileg kemarin, tidak ada indikasi memihak secara politik. Jika Saudara Andriyanto diganti bukan karena alasan kinerja, berarti pergantian tersebut ada dugaan aroma politiknya sangat kental,” pungkas Direktur Pus@ka.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.