KPU: Fasilitas Hotel Bintang 5 untuk Caleg Terpilih adalah Tradisi

JAKARTA, Harnasnews – Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa pemberian fasilitas hotel bintang lima untuk calon anggota legislatif (caleg) terpilih periode 2024—2029 adalah tradisi 5 tahunan yang biasa dilakukan.

“Ini bukan pertama kali digelar. Setiap 5 tahun sekali sebelum calon anggota DPR dan DPD RI terpilih dilantik, KPU menggelar acara serupa,” kata Betty saat dihubungi dari Jakarta, Senin.

Menurut dia, agenda pelantikan calon anggota DPR dan DPD terpilih masih merupakan bagian, tahapan, dan program pemilu dari KPU RI.

“Agenda terkait pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih masih merupakan bagian, tahapan dan program pemilu,” ujarnya.

Selain itu, dia menuturkan KPU juga akan melakukan serah terima calon anggota DPR dan DPD RI terpilih kepada Sekretariat Jenderal DPR, DPD, dan MPR sesaat sebelum pelantikan pada hari Selasa (1/10) besok.

Leave A Reply

Your email address will not be published.