BANDUNG, Harnasnews – DPP LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) menyampaikan karangan bunga bertuliskan “Turut Prihatin atas Pembiaran Maraknya Penjualan Skincare dengan E-Tiket Biru”.
Ketua PMPRI Rohimat alias Kang Joker menyampaikan bahwa pengiriman karangan bunga tersebut sebagai bentuk kekecewaan serta keprihatinan masyarakat atas lemahnya kinerja BPOM terkait maraknya penjualan Skincare dengan e tiket biru.
Dengan beredarnya produk tersebut memicu ketidaknyamanan di masyarakat terutama bagi kaum perempuan yang menggunakan prodak prodak skincare.
“Sebab masyarakat khawatir jika skincare yang sudah dibeli maupun sudah dipergunakan itu menimbulkan efek samping yang fatal bagi kesehatan tubuh,” kata Kang Joker dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/10/2024).
Menurut dia, gerakan PMPR Indonesia dilandasi oleh UUD No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Serta Permenkes Tentang Kosmetika.
“Dalam hal ini kami akan menyikapi serius tentang peredaran Skincare dengan e tiket biru serta kami akan meminta kepada pemerintah yang berwenang untuk menutup pabrik Skincare yang tidak berizin dari BPOM serta penjualannya tidak berdasar pada aturan,” kata Kang Joker.
Joker juga menambahkan, bahwa selain menyoroti masalah penjualan, pihaknya juga akan menyelidiki pabrik pembuatan skincare tersebut baik dari segi pengolahan bahan ataupun limbahnya.
“Kami juga akan mengadukan sejumlah produsen skincare ke aparat penegak hukum dan Div Propam Polri agar kasus ini berjalan sesuai dengan prosedur. Karena kami menduga ada oknum yang bermain dalam kasus tersebut,” pungkasnya.