BOJONEGORO,Harnasnews – Pemkab Bojonegoro melalui Plh. Sekda Kab. Bojonegoro menyerahkan Kepemilikan Sertifikat Tanah Akademi Kebidanan Bojonegoro kepada Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan RI, Jum’at pagi (04/10). Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Bojonegoro, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Bojonegoro, Direktur Politeknik Kesehatan Surabaya dan jajaran.
Kusnandaka Tjatur Prasetijo selaku Plh. Sekda Kab. Bojonegoro yang mewakili Pj. Bupati Bojonegoro menyampaikan bahwa Pemkab tidak memiliki wewenang dalam pengelolaan Perguruan Tinggi, sehingga dengan demikian pelimpahan Kepemilikan dan Pengelolaan dikembalikan kepada Kementrian Terkait harus dilakukan. Hal ini untuk menjaga keberlangsungan sarana pendidikan di Kab. Bojonegoro.
Akademi Kebidanan Pemkab Bojonegoro yang terletak di Desa Ngraseh, Kec. Dander telah resmi berganti Kepemilikan dibawah naungan Kementrian Kesehatan RI dan dikelola oleh Politeknik Kesehatan Surabaya atau sebagai Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU).
“Dengan berbagai potensi yang ada di Kab. Bojonegoro, besar harapan kami, Eks Akbid Bojonegoro dapat menjadi rujukan sarana pendidikan bagi masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya. Serta meningkatkan indek pembangunan manusia.” Terang Plh. Sekda Kab. Bojonegoro.(SH)