Mencoba Gagalkan Aksi Pencurian Di Rumahnya, Seorang Ibu Dan Anaknya Dilukai Pelaku

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Seorang pria diamankan polisi setelah mencoba melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Jl. Merpati, kelurahan Jatiasih Kota Bekasi yang terjadi pada Kamis 8 September 2024 lalu sekitar pukul 14:40 wib.

Kapolsek Jatiasih Kompol Danu Mega Winanto menuturkan bahwa pelaku mencoba melakukan pencurian membobol genteng rumah korban dan merusak plafon rumah korban lalu masuk kerumah.

“Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara memukul plafon rumah korban dengan tangan hingga plafon rumah korban rusak dan berlubang,” ungkap Kapolsek kepada media di Mapolsek Jatiasih pada Kamis (17/10/24).

Selanjutnya, pelaku tersebut masuk ke rumah untuk mengambil barang berharga milik korban. Namun saat menjalankan aksinya, pelaku dipergoki korban yang saat itu berada di rumah bersama anaknya.

“Sehingga pelaku panik dan melakukan pemukulan terhadap korban berinisial LH usia 30 tahun dan anaknya berinisial SH yang berumur 5 tahun dengan gagang cangkul,” ungkapnya.

Pelaku yang diketahui berinisial MS (30) tahun juga melakukan penusukan terhadap lengan korban dengan pisau hingga mengalami luka. Korban dapat diselamatkan oleh warga sedangkan pelaku saat itu langsung melarikan diri.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa gagang cangkul yang telah patah beserta cangkulnya, sebuah tas hitam milik pelaku dan satu bila pisau yang digunakan pelaku untuk melukai korbannya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.