KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Operasi Zebra Jaya 2024 telah dimulai dan akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota menggelar operasi tersebut dengan melakukan sosialisasi dan edukasi tertib berlalulintas.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K.,M.A.P menjelaskan bahwa petugas memfokuskan pada 14 pelanggaran lalulintas lintas diantaranya tidak memakai helm, knalpot brong, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman pada kendaraan roda empat serta beberapa target lain.
“Jadi kami berharap, masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalulintas. Kami berharap dengan adanya disiplin, dapat mengurangi angka kemacetan, kemudian mengurangi angka kecelakaan lalulintas, maupun kedepannya pelanggaran lalulintas,” ujar Kasat Lantas kepada media.
Lebih lanjut AKBP Yugi Bayu menjelaskan bahwa walaupun pada Operasi Zebra Jaya 2024 kali ini di Kota Bekasi tidak melakukan penindakan berupa tilang, namun petugas tetap melakukan pemeriksaan.
“Kami tetap melakukan kegiatan penertiban kepada kendara-kendaraan maupun orang yang melanggar aturan lalulintas, tetap kami hentikan kendaran yang tidak tertib berlalulintas,” imbuhnya.
Selain melakukan sosialisasi di jalan, petugas Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota juga melakukan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalulintas baik melalui Videotron dan baliho yang dipasang di sudut-sudut jalan hingga ke sekolah.
Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami peraturan lalulintas dengan penuh kesadaran, terutama pada saat mengendarai kendaraan. (Mam)