KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban berinisial IL (53) yang dilakukan oleh terduga S seorang ketua partai di Bekasi berbuntut panjang. Setelah saling lapor ke kepolisian, berbagai aksi juga menghiasi kasus tersebut.
Salah satunya yang menamakan diri Front Pembela Perempuan dan Anak Bekasi (FPPA) Bekasi melakukan audensi dengan Polres Metro Bekasi Kota, Jl. Pangeran Jayakarta, Medan Satria Kota Bekasi pada Jumat (22/11/24).
Wicak, selaku Koordinator Aksi mengatakan bahwa audensi diterima oleh Wakasat Reskrim Kompol Dedi Iskandar, guna menanyakan perihal kasus tersebut.
“Setau kami surat laporan yg di laporkan “IL” telah di limpahkan ke Polres Kota Bekasi ,tetapi setelah saya beraudiensi, menurut keterangan wakasad reskrim polres bekasi kota bahwa surat laporan tersebut telah di tarik kembali oleh polda metro jaya dan kini kasus tersebut di tangani langsung oleh polda metro jaya,” kata Wicak kepada media.
Selain melakukan audensi ke Polres Metro Bekasi Kota, dikatakan Wicak, bahwa pihaknya juga menggelar aksi untuk rasa di kantor Pemerintah Kota Bekasi, khusunya DP3A untuk mengawal kasus tersebut.
“Kami meminta Polres Kota Bekasi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut sebagaimana proses yang berlaku dan juga secara transparan, karena ini kasus ini menyangkut dengan “calon pemimpin” Kota Bekasi,” ungkap dia.
Sekedar diketahui bahwa berdasarkan data yang dihimpun Redaksi, sejak Januari hingga awal Oktober 2024 ini tercatat sebanyak 351 laporan kasus kekerasan menimpa perempuan di kota Patriot.
Dari total laporan yang tercatat dapat dirata-ratakan bahwa ada sebanyak 35 perempuan menjadi korban kekerasan setiap bulannya. Realitas itu juga terungkap dalam data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 yang mengungkapkan kekerasan terhadap perempuan di wilayah perkotaan lebih tinggi dibandingkan pedesaan.
Ketika dikomparasi, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tahun ini meningkat dibandingkan 2023. Tahun lalu hanya ada 266 kasus pada periode yang sama. Rata-rata 27 kasus kekerasan terhadap perempuan setiap bulannya.
“Juga salah satunya adalah menyangkut salah satu nama Calon Wakil Walikota Bekasi,” kata Wicak menambahkan.
Beberapa waktu lalu, ada seorang perempuan berinisial “IL” yang melaporkan kejadian kekerasan seksual yang terjadi pada 05 januari 2023 di salah satu hotel di kota Bekasi. Dari kejadian tersebut korban baru memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, dengan nomor STTLP/B/6981/XI/2024/SPK/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 16 November 2024 lalu.
Dan berdasarkan informasi, di tanggal 21 November 2024 telah di limpahkan kepada Polres Kota Bekasi untuk di tindak lanjuti.
“Maka dari itu, kami sangat menolak adanya calon pemimpin di kota bekasi yang mencoreng sebutan kota bekasi “IHSAN”,” pungkasnya. (Mam)