Bawaslu Kota Bekasi Tindak Lanjuti Temuan Dugaan Black Campaign
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bawaslu Kota Bekasi, Muhamad Sodikin membenarkan dugaan Black Campaign yang dilakukan oleh oknum warga.
Sodikin menuturkan bahwa Bawaslu Kota Bekasi menerima laporan warga sekitar pukul 06:00 wib terkait dengan adanya dugaan ujaran kebencian dan fitnah terhadap Paslon nomor 3 Tri Adhianto.
“Lalu kemudian kita terima laporan tersebut, karena ini kejadiannya sepertinya luar biasa, ditemukan oleh warga dan warga langsung membawa kesini, lalu kemudian tadi sebelum kita melakukan klarifikasi, saya melakukan Pleno,” kata Sodikin kepada media pada Minggu (24/11/24).
Rapat Pleno dilakukan secara mendadak oleh Bawaslu Kota Bekasi membahas kajian untuk menentukan apakah syarat formil dan materilnya terpenuhi.
“Hasil pleno tersebut sudah memenuhi syarat formil dan materil kemudian kita lanjutkan klarifikasi,” imbuhnya.
Kembali dikatakan Sodikin bahwa saat ini baru satu saksi yang sudah di klarifikasi pelapor dan satu orang saksi.
“Kemudian karena saksi ada dua, lanjut nanti kita akan maraton, kita klarifikasi saksi yang kedua dan terlapor” ungkap Sodikin.
Sodikin juga mengungkap bahwa Black Campaign yang dimaksud adalah dengan bentuk foto serta narasi yang dibuat mengarah pada ujaran kebencian dan fitnah.
Selain melakukan klarifikasi, pelapor, saksi dan terlapor, saya di Bawaslu juga berkomunikasi hari ini selain dengan kepolisian Kepolisian,juga kejaksaan kemungkinan akan melakukan rapat bersama.
“Kita melihat pidananya, karena kalau kita lihat di regulasinya, karena kan acuannya pada regulasi di undang-undang 1 tahun 2015 itu kan fitnah itu bunyi cuman di situ ada tulisannya di larangan kampanye sementara kan ini kejadiannya di hari tenang, nah ini nanti yang harus kita rapat bersama dengan teman-teman kejaksaan maupun Kepolisian,” katanya.
Bawaslu juga akan melibatkan saksi ahli dalam permasalahan tersebut. Terkait dengan tindakan dugaan Black Campaign tersebut melibatkan Paslon tertentu, Bawaslu tidak mau berspekulasi.
“Saya tidak tahu ya Karena kalau itu kan nanti tafsirannya akan berbeda yang pasti Bawaslu akan memproses setiap laporan kalau memang terpenuhi nanti ya kan sekarang kan sudah terpenuhi syarat kalau buktinya nanti terpenuhi dan ada pasalnya kita akan segera melakukan itu,” pungkasnya. (Mam)