Dugaan Black Campaign Yang Menyasar Paslon 3, Mendapat Respon Dari DPRD Kota Bekasi
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Insiden dugaan Black Campaign pada masa tenang yang menyasar Paslon nomor urut 3 Tri Adhianto -Haris Bobihoe, mendapatkan respon dari beberapa pihak. Salah satunya oleh Komisi 1 DPRD Kota Bekasi.
Sekertaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Rizki Topananda menyebut bahwa kejadian ini sangat luar biasa karena dilakukan saat masa tenang pada tahapan pilkada 2024.
Maka dari itu, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi meminta kepada Bawaslu Kota Bekasi untuk melakukan pengawasan secara ketat guna memitigasi kejadian Black Campaign maupun money politics (politik uang) demi terciptanya pemilu yang damai dan transparan.
“Kami dari komisi 1 DPRD Kota Bekasi meminta Bawaslu untuk terus melakukan pengawasan ketat, jangan sampai terulang kembali, karena sudah menghitung jari Pilkada Kota Bekasi akan dilaksanakan,” ucap Bang Rizki sapaan akrabnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bekasi menerima laporan warga terkait adanya Black Campaign di masa tenang Pilkada Kota Bekasi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin menyebut bahwa pihaknya menerima laporan warga terkait adanya oknum warga yang memasang stiker Black Campaign salah satu Paslon.
“Bawaslu Kota Bekasi secara resmi menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan kebencian atau fitnah. Untuk syarat formil dan materil sudah terpenuhi,” ucap Sodikin beberapa waktu lalu.(Red)