SURABAYA,Harnasnews – Pemungutan suara Pilkada serentak 2024 di wilayah Jawa Timur telah selesai dilaksanakan Rabu 27 November 2024.
Secara umum, proses pungut suara di 60.751 TPS yang tersebar di Jawa Timur berlangsung lancar dan aman.
Meskipun ada beberapa wilayah tercatat ada beberapa kendala, namun dapat segera dikondisikan sehingga proses pungut suara tetap berjalan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat mengikuti program dialog pagi RRI Surabaya, Kamis (28/11).
Kombes Pol Dirmanto mengatakan, sebelumnya Polda Jawa Timur telah memetakan 3 kategori tingkat kerawanan tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Jawa Timur.
Dari 60.751 TPS, ada 59.931 TPS kategori kurang rawan, 773 TPS rawan dan 87 TPS kategori sangat rawan.
“Ini semua sudah kita antisipasi jauh sebelum pelaksanaan pungut suara, dan kita lakukan upaya meminimalisir kejadian yang menonjol,” kata Kombes Pol Dirmanto.
Hasilnya hingga usai pemungutan suara, secara keseluruhan di semua TPS yang ada di Jawa Timur berjalan lancar, aman dan kondusif.
Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak, baik aparat keamanan, petugas penyelenggara Pemilukada termasuk seluruh elemen masyarakat di Jawa Timur.
“Polda Jatim menyampaikan terimakasih kepada semua pihak dan seluruh masyarakat Jawa Timur yang telah turut serta Jogo Jawa Timur sehingga Pilkada 2024 ini berjalan kondusif,” ungkap Kombes Dirmanto.
Disamping itu, Kombes Pol Dirmanto juga menghimbau kepada para Pasangan Calon Kepala Daerah, baik Gubernur,Bupati dan Walikota serta kepada masyarakat pendukung agar tetap bersama – sama berkomitmen menjaga kondusifitas Kamtibmas yang sudah terwujud saat ini.
Mengenai hasil penghitungan suara, Kabidhumas Polda Jatim ini juga meminta kepada masyarakat, untuk sabar menunggu hasil keputusan resmi dari KPU.
“Mari kita bersama – sama jaga kondisi keamanan Jawa Timur dan jangan evoria berlebihan terhadap hasil quick count namun kita bersama – sama menunggu hasil penghitungan realcount oleh KPU, ” tutur Kombes Dirmanto.
Kombes Dirmanto mengingatkan, bahwa Pilkada adalah proses demokrasi dan bukan pertandingan, sehingga seharusnya tidak ada istilah menang dan kalah.
Karena dalam proses demokrasi ini adalah mencari pemimpin yang amanah, sehingga pada Pilkada yang ada adalah pemimpin daerah yang terpilih dan yang tidak terpilih.
“Jadi kami mohon kepada seluruh masyarakat, hendaknya menerima siapapun Pemimpin daerah yang terpilih nantinya berdasar suara terbanyak dari masyarakat,” pungkas Kombes Dirmanto. (*)