Klinik Pratama Gosowong Raih Sertifikasi Akreditasi dan Predikat Utama Dari Kemenkes

Klinik Itu Bukti Keseriusan PT. NHM Berikan Layanan Kesehatan Kualitas Tinggi Kepada Karyawannya

MALUKU UTARA, Harnasnews.com – Klinik Pratama Gosowong, yang dikelola oleh PT Nusa Halmahera Minerals (PT. NHM), berhasil meraih sertifikasi akreditasi dengan predikat Utama dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Prestasi ini menjadi bukti komitmen klinik dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas tinggi, terutama bagi karyawan PT NHM. Minggu (08/12/24)

Sertifikat akreditasi Utama diberikan oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI), lembaga yang ditunjuk langsung oleh Kemenkes RI.

Sertifikasi ini berlaku mulai 1 November 2024 hingga 1 November 2029, dan menjadi bukti kualitas pelayanan yang terus dijaga oleh Klinik Pratama Gosowong.

*Proses Akreditasi yang Teliti dan Komprehensif*

Proses akreditasi dimulai pada 31 Oktober 2024 dengan kegiatan pembukaan di ruang meeting Departemen OHS yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Pembukaan ini diawali dengan paparan umum tentang Klinik Gosowong oleh Penanggung Jawab Klinik, dr. Herdiansyah Saputra, yang disertai oleh Tim Medis.

Selanjutnya, tim surveyor yang dipimpin oleh Ketua Tim Surveyor Akreditasi Naomi Priscilla Tampubolon, melakukan inspeksi ke berbagai fasilitas klinik untuk memastikan bahwa layanan dan fasilitas yang ada sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemenkes.

Inspeksi ini mencakup verifikasi dokumen, kelengkapan administratif, dan kesesuaian dengan Data Fasyankes Online (DFO) serta Elemen Akreditasi Klinik (EAK).

Selain itu, tim surveyor juga melakukan wawancara langsung dengan staf medis dan pasien untuk memperoleh masukan terkait pelayanan di Klinik Gosowong, guna memastikan kualitas layanan yang diberikan.

*Komitmen Penuh Terhadap Pelayanan*

Berkualitas Manajer OHS Kuncoro (Dokun) menyampaikan bahwa perolehan sertifikasi akreditasi Utama ini merupakan wujud komitmen Klinik Pratama Gosowong dalam menjalankan amanat Undang-Undang Kesehatan terbaru, yaitu Permenkes No. 34 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri Kesehatan No. 1983 Tahun 2022 tentang Standar Akreditasi Klinik.

“Akreditasi ini bukan hanya sekadar pengakuan, tetapi juga bukti bahwa Klinik Gosowong telah memenuhi semua standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh Kemenkes. Kami berterima kasih kepada seluruh tim yang terlibat dalam proses akreditasi ini, mulai dari pembentukan tim internal hingga persiapan yang matang selama 5-6 bulan sebelumnya,” ujar Dokun.

*Harapan ke Depan*

Sementara itu, Ketua Akreditasi Klinik Gosowong Anggi Yantomi, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung proses akreditasi ini.

“Dengan diraihnya akreditasi ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi karyawan NHM,” ujar Anggi.

Lebih lanjut, dr. Anggi menyatakan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh tim dan dukungan penuh dari manajemen PT NHM serta departemen terkait.

“Kami sangat berterima kasih kepada Manajemen PT NHM atas dukungan dan apresiasi yang luar biasa selama proses ini,” tutupnya.

Klinik Pratama Gosowong adalah fasilitas kesehatan yang didirikan untuk memberikan pelayanan medis yang berkualitas kepada karyawan PT Nusa Halmahera Minerals dan masyarakat sekitar.

Klinik ini terus berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan demi memenuhi standar kesehatan yang lebih baik.

Dengan tercapainya akreditasi Utama ini, Klinik Pratama Gosowong semakin memperkokoh posisinya sebagai penyedia layanan kesehatan terpercaya, yang siap memberikan pelayanan terbaik bagi para penggunanya. (Red)

 

 

 

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.