SUMBAWA,Harnasnews – Kejari Sumbawa Hendi Arifin, SH, MH dalam konfrensi persnya dengan seluruh wartawan kejaksaan yang tergabung dalam Forwaka Sumbawa diruang lantai II Kantor Kejari Sumbawa, (16/12) menegaskan bahwa dirinya saat ini membidik kasus alsintan oknum DPRD Kabupaten Sumbawa dan Oknum DPRD Provinsi NTB.
“Jadi saat ini kami membidik sejumlah kasus bantuan alsintan dari oknum DPRD kabupaten Sumbawa dan DPRD Provinsi NTB, ” Ungkapnya.
Dikatakannya, bahwa dirinya sudah mengantongi sejumlah data dan alat pendukung lainnya dalam kasus tersebut.
“Datanya sudah kita pegang. Insya Alloh awal tahun kita lakukan pemanggilan, ” tukasnya.
Disebutkannya, sedangkan Terkait kasus alsintan dari pokir DPR RI saat ini sedang dituntaskannya.
“Jadi Terkait dengan kasus alsintan dari pokir DPR RI saat ini masih sedang berproses insya allah awal tahun depan sudah bisa disidangkan, ” tegasnya.
Dirinya mengingatkan kepada oknum DPRD kabupaten Sumbawa maupun oknum DPRD Provinsi NTB jangan sampai menjual bantuan alsintan karena dirinya berjanji akan terus mengejar oknum atau pelaku tersebut untuk diseret ke hukum. (Herman)