KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Usai ditetapkannya Hasto sebagai tersangka, kediamannya yang berlokasi di Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur sepi aktivitas, Selasa (24/12/24)
Berdasarkan pantauan, kediaman Hasto dengan pagar putih ini terlihat sejumlah petugas dari satgas keamanan Partai sudah ada yang berjaga sejak pagi hari.
Di teras rumah Hasto, ada satu unit mobil pribadi yang terparkir. Namun, tidak terlihat ada aktivitas yang dilakukan oleh keluarga Hasto di sekitar rumah.
Perlu diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Dikutip CNNIndonesia.com, penetapan Hasto sebagai tersangka sudah tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Dia juga menyertakan Sprindik yang memuat nama Hasto sebagai tersangka.
“Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” demikian kutipan Sprindik tersebut.(Mam)