KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Puluhan korban dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh PT Momentum Indonesia Mendunia selaku developer Kavling Bukit Swiss Jonggol yang berkantor di Ruko Galaxi, blok RSO C nomor 20, kelurahan Jakasetia, kecamatan Bekasi Selatan pada Jumat (10/01/25).
Beni Sarifudin, salah satu konsumen menuturkan bahwa dirinya mengalami kerugian sekitar 400 juta rupiah. Iya dijanjikan hunian lengkap dengan segala fasilitas. Iya membeli secara tunai sejak 2018 dan dijanjikan paling lama 1 tahun sudah ada sertifikat.
“Tapi ini sudah lima tahun berlalu kurang lebih yang membeli disitu disampaikan pak endang sendiri ada 1000 lebih orang yang beli, dan karena kita sudah 5 lebih minta sertifikat tidak juga dikasihkan, maka kita minta refund,” kata Beni kepada media.
Lebih lanjut Beni, setidaknya ada 120 orang pada timnya yang meminta refund karena ia mendengar juga bahwa di lokasi tersebut masih ada sengketa dengan pemilik tanah. Namun, dalam proses refund, direktur utama Bukti Swiss Jonggol, Endang Sutisna sering diingkari dengan janji.
“Janji akan datang investor, terus begitu terus kita sudah lelah maka dari itu pada hari ini kami turun kesini untuk menuntut pak endang mengembalikan uang kami,” katanya.
Iya juga meminta jaminan dari pihak Bukti Swiss Jonggol agar dapat berkomitmen mengembalikan uangnya kembali. Dikatakan Beni bahwa jumlah kerugian konsumen per orang 250-300 juta rupiah. Iya sendiri telah menyetor secara tunai sebanyak 400 juta rupiah.
Sementara itu, Direktur Utama Bukit Swiss Jonggol, Endang Sutisna mengatakan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya berlebihan. Dikatakan Endang bahwa ada 1200 pembeli ada sekitar 10 persen yang meminta refund.
“Saya menyetujui ada refund itu, karena saya kasihan ada ibu-ibu suaminya di rumah sakit, ada anak mau kuliah sehingga saya setuju untuk dikembalikan, dan ternyata dalam prosesnya, saya pikir jumlahnya sedikit tapi ternyata jumlahnya banyak. Saya sudah menjual aset-aset saya untuk menutup itu tapi masih kurang sehingga tertunda nah inilah yang menjadi masalah,” katanya.
Dari 1.200 konsumen tersebut, 900 orang itu tidak ada masalah, yang ada masalah ini ada sekitar 120 orang dan sebagian yang sudah kembalikan, ada yang belum.
“900 itu beli kavling, bukan beli unit,” ungkapnya.
Pada aksi unjuk rasa tersebut sempat diwarnai debat antara para konsumen dan pihak Endang Sutisna. Polisi dari Polsek Bekasi Selatan berjaga di lokasi hingga sore hari.
Terjadi kesepakatan dengan mendatangi Notaris yang tidak jauh dari lokasi untuk membuat sebuah kesepakatan antara para konsumen dan PT. Bukit Swiss Jonggol. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui hasil dari kesepakatan tersebut. (Mam)