Eks GAM Wilayah Pase Minta Pemerintah Tunda Pembagian Lahan Kopi di Aceh Utara

ACEH UTARA, Harnasnews – Proses distribusi lahan perkebunan kopi di Kabupaten Aceh Utara menuai polemik. Eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Samudera Pase mendesak Pemerintah Daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menangguhkan pembagian lahan tersebut.

Nasrizal alias Cek Bay, yang menjabat sebagai Komandan Kompi Sagoe Kulam Meudelat Daerah IV Tgk Chik Di Tunong Wilayah Samudera Pase serta Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Utara, menyoroti adanya dugaan manipulasi dan kepentingan terselubung dalam proses tersebut.

Menurut Cek Bay, dari total 778 hektare lahan yang dibagikan kepada 394 penerima melalui Kelompok Tani Koperasi Geureudong Mulia, banyak penerima bukan merupakan eks kombatan GAM. “Nama GAM jangan dijadikan alat untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya. Sabtu, (11/1/2025).

Dia menilai Badan Reintegrasi Aceh (BRA) harus segera menghentikan proses distribusi lahan tersebut hingga verifikasi ulang dilakukan dengan melibatkan pihak GAM.

“Kami tidak mengetahui nama-nama penerima lahan itu, bahkan banyak eks kombatan yang seharusnya mendapat haknya justru tidak terdaftar,” ujarnya.

Cek Bay menekankan bahwa pembagian lahan yang tidak transparan mencederai janji damai yang tertuang dalam MoU Helsinki. “Ini bukan sekadar soal tanah dua hektare, tetapi juga soal martabat dan keadilan bagi para eks kombatan,” katanya.

Berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 525/1762/2021, lahan tersebut diperuntukkan bagi eks kombatan GAM, tahanan politik, serta masyarakat terdampak konflik. Namun, data menunjukkan distribusi lahan justru didominasi penerima dari Lhokseumawe:

203 penerima dari Lhokseumawe, terbagi atas:

Kecamatan Muara Dua: 112 orang

Kecamatan Banda Sakti: 66 orang

Kecamatan Blang Mangat: 25 orang

191 penerima dari Aceh Utara, tersebar di 22 kecamatan dari total 27 kecamatan di kabupaten tersebut.

Cek Bay menduga ada kelompok yang memanfaatkan nama GAM untuk kepentingan pribadi. Ia menyebut distribusi lahan yang tidak melibatkan koordinasi dengan pihak GAM justru memperbesar potensi konflik baru.

“Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan proses ini sampai dilakukan verifikasi ulang dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” ujar Cek Bay, menambahkan bahwa nama baik GAM tidak boleh dicoreng oleh segelintir oknum.

Penundaan proses pembagian lahan dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga stabilitas dan menghindari konflik sosial di wilayah yang masih berupaya pulih dari dampak konflik bersenjata di masa lalu. (Zulmalik).

Leave A Reply

Your email address will not be published.