Petani Baktiya Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Melonjak Jadi Rp160 Ribu per Sak
ACEH UTARA, Harnasnews – Petani di Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, khususnya Desa Krueng Lingka Barat, mengeluhkan mahalnya harga pupuk subsidi yang kini dijual dengan harga Rp160 ribu per sak. Harga ini jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp115 ribu per sak.
Herdi, salah satu petani setempat, mengungkapkan bahwa kelangkaan pupuk di kios resmi menjadi alasan utama kenaikan harga. Jum’at, 10 Januari 2025.
“Awalnya kami mencari pupuk subsidi di kios resmi menggunakan RD KK, tetapi mereka bilang stok habis. Terpaksa kami beli di kios lain dengan harga Rp160 ribu per sak,” kata Herdi.
Meski pupuk subsidi akhirnya kembali tersedia di kios resmi, harga tetap tinggi sehingga membebani para petani. “Meski sudah ada lagi, harganya tetap Rp160 ribu per sak. Jadi, kami tetap terbebani,” tambahnya.
Pengawasan Lemah
Sulaiman (50), seorang petani lain, menduga lemahnya pengawasan distribusi pupuk subsidi sebagai penyebab utama masalah ini.
“Pemerintah harus segera bertindak tegas. Kalau tidak, kami bisa gagal panen karena tidak mampu membeli pupuk,” ujarnya.
Lonjakan harga ini menjadi kekhawatiran serius bagi petani yang bergantung pada pupuk subsidi untuk meningkatkan produktivitas lahan mereka. Mereka khawatir kenaikan harga yang berkelanjutan dapat mengancam kelangsungan sektor pertanian di wilayah tersebut.
Tanggapan Pihak Terkait
Aziz, perwakilan kepegawaian PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), menyatakan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan menindaklanjuti dan mencabut izin kios yang bersangkutan,” ujarnya melalui telepon.
Sementara itu, Bang Wan, yang disebut sebagai koordinator wilayah distribusi pupuk Baktiya, membantah posisinya sebagai pengatur distribusi.
“Saya hanya membantu menyampaikan informasi. Saat ini kami sedang mengadakan rapat untuk menangani masalah harga pupuk yang dijual di atas HET,” jelasnya.
Para petani berharap pemerintah segera turun tangan untuk memastikan harga pupuk subsidi kembali sesuai aturan, demi kelangsungan pertanian di daerah tersebut. (Zulmalik).