CBA Tuding Kemensos Tidak Dukung Arahan Presiden Soal Efesiensi Anggaran

JAKARTA, Harnasnews – Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial dituding pemborosan dalam menggunakan keuangan negara. Hal itu menyusul dengan temuan penggunaan anggaran pada 2024 untuk belanja keperluan perkantoran yang bernilai cukup fantastis yakni Rp30.210.000.000.

Anggaran keperluan perkantoran senilai Rp30 miliar itu diperkiraan habis hanya untuk Honor Satuan Pengamanan, Honor Satuan Pengamanan VIP, Honor Satuan Pengamanan VVIP, Honor Pengemudi.

Selain itu ada juga honor pengemudi Eselon 1 dan 2, Honor Pengemudi VIP, ketujuh, ATK (Alat Tulis Kantor) dan Computer Supplies, kedelapan Honor Petugas Kebersihan untuk 1599 orang, dan kesembilan untuk Honor Pramu bakti sebanyak 2275 orang.

Ketika diminta tanggapannya, Direktur Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengaku geram atas pembengkakkan anggaran tersebut.

Oleh karena itu, Uchok meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan pembengkakan anggaran di Kemensos yang dinilai tidak sejalan dengan arahan presiden Prabowo Subianto agar jajarannya memperketat pengeluaran keuangan atau efesiensi.

“Anggaran sebesar 30 miliar rupiah ini benar benar tidak masuk akal, atau di luar akal Sehat. Sebaiknya KPK segera membuka penyelidikan atas anggaran keperluan perkantoran Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial yang dinilai tidak masuk akal itu,” ujar Uchok Sky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/1/2025).

Uchok juga mengingatkan agar anggaran sebesar Rp30 miliar itu jangan hanya  dinikmati oleh para pejabat di Kemensos saja. Dia pun mempertanyakan soal adanya Pengamanan VIP atau VVIP.

“Memang para pejabat kementerian Sosial seperti Menteri Sosial Saifullah Yusup punya banyak musuh sehingga harus dikawal dengan gaya VVIP gitu,” kata Uchok Sky.

Lebih lanjut, Uchok Sky membandingkan anggaran keperluan kantor sebesar Rp30 miliar dengan anggaran untuk bantuan Sembako Kluster Lansia di Kabupaten Kudus, Demak dan Jepara yang hanya mendapat alokasi sebesar Rp516.000.000 untuk 2000 paket.

“Ini artinya, setiap satu orang Lansia hanya mendapat anggaran sebesar Rp258.000. Dan hal ini benar-benar sangat miris dan sedih sekali ketika Kementerian Sosial dipimpin oleh Sekjen PBNU yang tidak memiliki keberpihakan kepada orang orang miskin,” jelasnya.

Alokasi anggaran untuk rakyat ternyata tidak sebanding dengan penggunaan anggaran yang diperuntukkan bagi para pejabat di Kemensos.

“Sangat menyedihkan. Di satu sisi pejabat menggunakan anggaran yang fantastis dengan segala fasilitasnya, sementara rakyat hanya diberikan anggaran alakadarnya. Apa itu sudah mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?” tanya Ucok.

Uchok meminta agar anggaran di Kemensos tidak dijadikan bancakan oleh pejabat elit di kementerian dan hanya mengeksploitasi masyarakat miskin.

“Mensos dan para pejabat terasnya harus belajar dari menteri-menteri yang sebelumnya karena berurusan dengan KPK. Tapi jika melihat fakta di lapangan memang banyak terjadi dugaan penyimpangan. Bahkan, di situs kemensos ada berita terkait dengan penyaluran dana senilai Rp650 miliar tapi berita itu di take down. Ada apa dengan Kemensos sehingga berita itu tidak dibiarkan dipublish,” pungkasnya.

Seperti diketahui Presiden Prabowo telah memerintahkan efisiensi anggaran kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk berhemat. Perintah berhemat itu dituangkan lewat Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Beleid tersebut diteken Prabowo pada 22 Januari 2025.

“Sebagaimana Pak Presiden tekankan, kita perlu kencangkan ikat pinggang dan penghematan. Kami perlu lebih selektif untuk memiliki kegiatan yang produktif dan memiliki dampak langsung,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Dalam Inpres, Prabowo memerintahkan efisiensi kepada para menteri, Kepala Polri, Panglima TNI, Jaksa Agung, dan kepala lembaga kementerian dan non-kementerian, serta para kepala daerah.

“Melakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran kementerian/lembaga, APBD Tahun 2025, transfer ke daerah dalam APBN Tahun Anggaran 2025,” bunyi perintah tersebut.

Prabowo meminta jajarannya untuk melakukan efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306,6 triliun yang terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 256,1 triliun. Prabowo juga memerintahkan penghematan anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Sebagai langkah penghematan, menteri atau pimpinan lembaga diminta untuk mengidentifikasi rencana efisiensi kementerian/lembaga sesuai besaran yang ditetapkan menteri keuangan.

Menteri atau pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi meliputi belanja operasional dan non-operasional, seperti belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Namun, belanja pegawai dan belanja bantuan sosial dikecualikan dari efisensi dikecualikan dari ientifikasi rencana efisiensi.**

Leave A Reply

Your email address will not be published.