BALI,Harnasnews – Anggota DPR RI Perwakilan Bali, Nyoman Parta merespon baik yang dilakukan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), yakni sudah mau menepati janji mengganti/membobgkat nama Jalan Kura Kura Bali di kawasan Pantai Serangan.
Sebelumnya sempat menjadi polemik terkait penggunaan nama Jalan Kura-Kura, namun terlihat PT BTID sudah merespon dengan baik hasil pertemuan kami selaku anggota dewan bersama DPD RI Perwakilan Bali di bulan Januari 2025.
“Kami sambut baik PT BTID yaang sudah mau merespon dengan hasil pertemuan, dan sekaligus sudah mau mengganti/membongkar nama Jalan Kura-Kura,” kata Nyoman Parta, Senin (3/1/2025).
Sembari menyampaikan, kalau ada masih yang kurang yang belum dilakukan oleh PT BTID yakni, pelampung yang ada dilaut masih belum dicabut, yang dirasakan masih menjadi pembatas aktivitas para nelayan yang ingin melaut.
“Kalau bisa PT BTID segera mencabut pelampung yang menjadi pembatas tersebut agar dik Midian harinya tidak kembali menimbulkan polemik di masyarakat yang ada di kawasan Pantai Serangan,” ucapnya.
Sembari menambahkan, PT BTID sebagai pengusaha di Bali harusnya bisa taat tengan segala aturan yang ada, dan bukan sebaliknya mengutak-atiknya yang tidak sesuai dengan tanah peruntukannya.
Kita ini ada di Bali, bukan ada diluar Bali. Maka itu ikuti aturan yang sudah sepenuhnya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Nyoman Parta sembari mengingatkan agar PT BTID segera mencabut pelampung yang ada di laut yang dirasakan menjadi pembatas masyarakat nelayan yang ingin melaut di kawasan Pantai Serangan.(cvs)