![](https://www.harnasnews.com/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-06-at-09.46.41-750x430.jpeg)
BOJONEGORO,Harnasnews – Dalam rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro pada Hari Rabu Tanggal 5 Februari 2025 melaksanakan kegiatan Operasi Penertiban pengamen di Traffic light TGP dan Jembatan Sosrodilogo.
Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melalui Kasi Opsdal dan Anggota regu patroli serta anggota regu khusus berhasil mengamankan 5 pengamen yang terdiri dari pengamen biasa, manusia silver dan badut.
Juga mengamankan, 1 pengamen di Traffic light TGP dan 4 pengamen di Traffic light jembatan Sosrodilogo. 4 pengamen tersebut diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro guna mendapat tindak lebih lanjut.
5 pengamen tersebut adalah MS (34) asal Bojonegoro – Bojonegoro, EJ(50) asal Lampung, EA (53) asal Jakarta, FH (29) asal Boyolali, dan DAP (30) asal Purwosari – Bojonegoro.
Sebagian dari Para pengamen tersebut sebelumnya pernah terjaring razia Satpol PP, namun masih kembali mengamen di tempat tersebut.
5 pengamen tersebut mendapat pembinaan dari Sekretaris Satpol PP dan Kabid Tibum Tranmas.
Guna efek jera, 5 pengamen tersebut Membuat surat pernyataan bermaterai dan Pembinaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro dan selanjutnya akan diserahkan ke Salter Dinsos Bojonegoro. (SH)