Emang Bisa Adili Jokowi?

Oleh: Tony Rosyid

Ada-ada aja mau adili Jokowi. Sebagai gerakan moral, boleh dan sah-sah saja. Bahkan harus ! Oke. Secara moral, kita semua punya tanggung jawab untuk mendorong agar hukum itu tegak di negeri ini. Tegak di atas kepala semua warga negara, tanpa terkecuali. Tapi, itu teorinya. Soal realisasinya? Nanti dulu.

Mau adili Jokowi lewat institusi apa? KPK? Anda tahu keadaan KPK pasca revisi UU KPK? Terutama setelah pimpinan KPK dipilih oleh pansel yang dibentuk Jokowi jelang Wong Solo ini lengser? Apa hubungan antara pansel calon pimpinan KPK dengan tuntutan “Adili Jokowi”? Ah, pertanyaan “bego”.

Lalu, kalau tidak libatkan KPK, mau adili Jokowi lewat jalur mana? Kejaksaan atau polri? Jaksa Agung dan Kapolri ini dipilih saat Jokowi masih berkuasa. Kenapa gak diresuffle? Ya, tanyain presiden dong. Kok tanya saya.

Ingat kasus Gibran, putra sulung Jokowi yang diadukan oleh Ubaidillah Badrun ke KPK? Apakah sampai sekarang ada responnya? Gak ada ! Harapan rakyat: semoga laporan itu “dibaca”. Dibaca itu artinya ya sekedar “dibaca”.

Gak usahlah sampai ke Gibran. Anak presiden dua periode: 2014-2024. Full 10 tahun berkuasa. Kasus PIK-2 saja, siapa yang dijadikan tersangka? Kepala desa? Ya, hanya sampai kepala desa. Pertanyaannya: emang kepala desa bisa kerja sendirian?

Kasusnya jelas: yaitu pemagaran laut, terbitnya SHM dan HGB ilegal. Pagar laut dibongkar. Sebagian SHM dan HGB dibatalkan. Jelas bukti-bukti kasusnya. Lalu, kepala desa jadi tersangka dengan minimal dua alat bukti yang amat sangat meyakinkan.

Emang kepala desa kerja sendiri? Tidak ! Ada pihak yang menyuruh kepala desa. Uang dari orang yang menyuruh inilah kepala desa bisa beli beberapa mobil mewah. Hidupnya mendadak berubah. Apakah orang di belakang kepala desa itu akan ikut jadi tersangka? Ya gak bakal.

Begitulah hukum di Indonesia. Sudah diturunkan dari generasi ke generasi, ya seperti itu. Suka tidak suka, selalu para pion yang dikorbankan. Sementara Oligarki? Aman !

Dalam keadaan seperti ini, dimana logika anda menuntut “Adili Jokowi”? Anda berharap tuntutan “Adili Jokowi” akan mendapat respon dari institusi hukum?

Cukup Kaesang, putra bungsu Jokowi yang merespon. Kaesang tampil di depan publik dengan mengenakan kaos bertulisankan: “Adili Jokowi”. Foto kaos itu viral. Kalau foto itu benar adanya dan bukan hasil editan, ini tantangan luar biasa dan sangat dahsyat. Trus, anda bisa berbuat apa?

Anda jangan salah paham dengan kalimat-kalimat di dalam tulisan ini. Jangan menafsirkan bahwa tulisan ini adalah bentuk ketidaksetujuan untuk “Adili Jokowi”. Tidak ! Sama sekali tidak ! Semua rakyat Indonesia “pasti setuju” hukum itu harus ditegakkan. Sekali lagi: “harus ditegakkan”. Tapi ditegakkan kepada siapa?

Dalam setiap kasus yang menimpa seorang penguasa, selalu ada tembok yang terlalu kokoh. Gak mudah dirobohkan. Apalagi hanya dengan demo seratus orang, atau kritik di medsos.

Kok pesimis? Tidak. Ini semata mengungkapkan hasil survei di lapangan. Basisnya data historis. Data historis adalah data yang obyektif. Bukan data harapan?

Lalu, bagaimana caranya tuntutan “Adili Jokowi” bisa direalisasikan?

“Kok Tanya Saya”.

Penulis: Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Leave A Reply

Your email address will not be published.