Kejagung Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Suami Meutya Hafid dalam Kasus Korupsi Impor Gula

JAKARTA,  Harnasnews – Skandal korupsi impor gula yang merugikan negara hingga triliunan rupiah kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, desakan menguat agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah, mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Noer Fajrieansyah diketahui sebagai mantan Ketua Umum PB HMI serta suami Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa Kejagung harus bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.

“Kami mendesak Kejagung segera memanggil dan menyelidiki dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” kata Uchok kepada Harnasnews, Rabu (5/3/2025)

Ia menambahkan, Kejagung harus menunjukkan profesionalisme dan independensi, tanpa terpengaruh oleh jabatan atau relasi politik seseorang.

“Jangan sampai karena seseorang memiliki koneksi kuat, penegakan hukum jadi melempem. Kejagung harus berani menindak semua pihak yang terlibat, termasuk Noer Fajrieansyah, yang diketahui sebagai suami Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid,” tegasnya.

Kasus korupsi ini sebelumnya telah menyeret beberapa nama besar, termasuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang kini berstatus tersangka.

Uchok menekankan bahwa korupsi di sektor impor gula tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas terhadap perekonomian nasional.

“Kerugian negara dalam kasus ini sangat besar. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja tanpa kejelasan hukum,” tandasnya. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.