
BPKN Desak Audit Total Tata Kelola Minyak Kita
JAKARTA, Harnasnews – Belum reda kasus dugaan minyak oplosan oleh pertamina, kini rakyat atau konsumen di hebohkan dengan dugaan oplosan minyak goreng merek MinyaKita.
“Adanya kasus penyunatan takaran MinyaKita ukuran 1 liter, yang telah kami buktikan sendiri dan banyak pihak hanya berisi 750-800 ml, Kejadian ini tentu sangat kami sesalkan,” ujar Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), M. Mufti Mubarok dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harnasnews, Senin (10/3/2025).
Terkait dengan temuan tersebut, Mufti mendesak adanya audit secara total terhadap seluruh perusahan produsen yang telah ditetapkan.
“Bahkan, kita perlu lihat lagi ini update daftar perusahaan yang mengantongi izin produsen dan/atau pengemasan MinyaKita ini. Tim BPKN untuk sementara sudah mengantongi 4 perusaan yang mengurangi takaran liter MinyaKita ini, hal ini penting untuk kami bisa melakukan pengecekan dan pelacakan terhadap kasus ini,” katanya.
Pihaknya juga menemukan kelangkaan minyak selama sebulan dan penyunatan takaran terutama yang kemasan botol di pasar-pasar tradisional.
Menurut dia secara regulasi, produksi dan distribusi MinyaKita ini telah diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan. Jika memang terdapat kesalahan/pelanggaran terhadap ketentuan yang telah dibuat oleh pelaku usaha yang merugikan konsumen, maka sanksi bisa diberikan, tidak hanya administratif, jika memang terbukti juga bisa pidana.
“Kasus pengurangan takaran ini sangat merugikan masyarakat khususnya rakyat kecil, bahkan disaat masyarakat harus membeli dengan harga yang jauh diatas HET yang ditetapkan per Liter nya, justru mereka mendapatkan barang dengan jumlah tidak sampai 1 liter, jadi sungguh sangat dzolim ini,” ujar Mufti.
Oleh karenanya, BPKN segera berkoordinasi dengan menteri terkait, untuk rencana mitigasi dan penjaminan terhadap perlindungan hak-hak konsumen. Termasuk rencana investigasi mendalam terhadap proses produksi dan rantai pasok MinyaKita ini.
“Kami berencana membentuk Tim Pencari Fakta -TPF minyak goreng subsidi Minyak kita. Untuk menguji soal kuantitas menyangkut takaran yang sesuai. Tim juga akan menguji kualitas, apalah minyak curah, minyak subsidi dan minyak premium sudah sesuai spesifikasinya. Jangan jangan ada yang dioplos,” jelasnya.
Selain itu BPKN juga akan melihat jalur hulunya mulai dari produksi minyak kemasan sampai pada jalur distribusi dari D1 sampai D4 istilah distributor utama sampai pengecer yang tumpang tindih. Sebab di jalur tersebut banyak harga yang disalahgunakan.
“Selain itu, BPKN akan mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden untuk tata kelola minyak goreng MinyakKita agar dikemudian hari tidak ada kasus ini bisa terulang lagi,” pungkasnya.