
SUMBAWA,Harnasnews – Dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Perkreditan (DJPK), dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa. Acara tersebut berlangsung secara zoom meeting di Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa dan dihadiri oleh Bupati Sumbawa – Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P, para Asisten, Kepala Pajak Pratama Sumbawa, Kepala OPD terkait.
Penandatanganan perjanjian kerjasama Bupati Sumbawa dengan DJP dan DJPK dilakukan secara zoom meeting yang disaksikan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan – Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan – Suryo Utomo.
Di sela-sela kegiatan tersebut saat ditemui Kepala KPP Pratama Sumbawa Besar- Benny Santosa,Ak.,M.M, mengatakan, tujuan dari penandatanganan ini adalah untuk bersinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mengoptimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah, selain itu bisa diwujudkan dalam pertukaran data ataupun dalam rangka pelatihan pemberian informasi, kira-kira dapat meningkatkan pembayaran pajak antara pusat dan daerah,”ungkapnya.
Lebih lanjut Ia berharap, dengan adanya semua ini data-data yang dimiliki Pajak atau di daerah yang bisa kita pertukarkan sehingga kita gunakan bersama untuk meningkatkan Penerimaan pajak pusat dan daerah, yang lebih luas lagi adalah bagaimana kemudian keuangan juga bersinergi dalam rangka melakukan pelatihan bagi aparat DJP daerah dalam rangka pengawasan pajak, penagihan pajak termasuk juga pengurusan pajak sehingga kita membantu pemerintah daerah dalam rangka asistensi untuk optimalisasi penerimaan pajak di daerah,” tutupnya.(Herman)