
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota meringkus 4 kawanan pencuri kendaraan bermotor di wilayah kota Bekasi. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat pers rilis di Mapolres Metro Bekasi Kota Jl. Pangeran Jayakarta kecamatan Medan pada Jumat (14/03/25).
“Untuk TKP nya, di laundry, pada saat itu korban sedang berkerja kejadiannya malam hari, untuk tersangka yang kita amankan saudara SC sebagai pemeriksaan, kemudian R sebagai Joki, DS juga pemetik,” katanya
Sedangkan tersangka lain berinisial M sebagai spion dan yang selalu menjual motor hasil curian kepada penadah di wilayah Karawang, Jawa Barat.
“Kemudian untuk pelaku SC ini sudah kita amankan satu bulan lalu dan sekarang sedang menjalani masa tahanan, jadi ini suatu sindikat karena memang mereka sudah sangat sering melakukan aksinya di Bekasi kota, dan mereka berganti peran,” ungkap Kasat.
Sedangkan, kata Kasat, R diamankan hari Senin tanggal 10 Maret, dan pada saat R diamankan, tersangka DS mengetahui dan melarikan diri ke Purwakarta. Kemudian pelaku M diamankan tanggal 11 Maret dan DS diamankan pada 13 Maret.
“Jadi hari Senin DS kabur ke Purwakarta, kemarin kembali ke Bekasi kemudian kita amankan,” katanya.
Sindikat curanmor ini diduga juga memiliki kaitan dengan jaringan curanmor lain. Hal ini terungkap dari beberapa tersangka.
“Yang pasti ini suatu kelompok yang terorganisir karena saudara SC yang sudah kita amankan sebelumnya juga bermain dengan pemain yang lain dan ternyata terafiliasi dengan kelompok lain,”pungkasnya.
Polisi mengamankan 4 pelaku yaitu SC(30), R(36), DS(33) dan M(27) beserta barang bukti berupa 2 unit sepeda motor berikut suratnya serta rekaman cctv saat pelaku melancarkan aksinya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.
Kasat Reskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi juga berpesan kepada masyarakat untuk melakukan pengamanan kendaraan dengan kunci ganda, untuk menghindari pencurian.(Mam)