
JAKARTA, Harnasnews – Irjen Pol Iwan Kurniawan diminta untuk melakukan pembenahan internal jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal tersebut dikatakan Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah menyusul pemecatan seorang anggota kepolisian, Brigpol Fathurahman, yang diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurut Iskandar, berdasarkan informasi dari keluarga, Brigpol Fathurahman sebelumnya memiliki rekam jejak yang membanggakan dengan berbagai prestasi dalam mengungkap jaringan narkoba.
“Bahkan, ia telah menerima sejumlah penghargaan, termasuk dari Presiden, Kapolri, dan Kapolda, sebagai pengakuan atas kontribusinya dalam pemberantasan narkoba,” ujar Iskandar dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Iskandar menduga pemecatan Brigpol Fathurahman berkaitan dengan upayanya dalam membongkar jaringan narkoba yang melibatkan bandar dan oknum aparat. Ia menilai ada indikasi rekayasa dalam kasus yang menjerat Fathurahman, di mana barang bukti narkoba diduga digunakan sebagai jebakan untuk menyingkirkannya.
Dugaan rekayasa ini diperkuat oleh fakta persidangan yang menyebut bahwa barang bukti berupa sabu seberat 500 gram awalnya dipesan oleh dua orang saksi, Rudiman dan Hendra Pratama, dari Lapai Subakti alias Bobi.
Sabu tersebut kemudian dikirim kepada Brigpol Wahyudi alias Jabon (anggota Resnarkoba Subdit III Polda Kalteng) sebelum akhirnya diletakkan di Jalan Garuda III, Palangka Raya oleh Brigpol Teguh.
Dari jumlah tersebut, 80 gram diduga digunakan untuk menjebak Brigpol Fathurahman, sementara sisanya diperkirakan telah dijual oleh oknum anggota kepolisian lainnya.
Atas dasar ini, Etos Indonesia mendorong Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan untuk membersihkan institusinya dari keterlibatan jaringan narkoba.
“Kami yakin Irjen Pol Iwan Kurniawan adalah sosok yang berintegritas dan tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat dalam jaringan narkoba,” tegas Iskandar.
Selain itu, Etos Indonesia juga meminta majelis hakim untuk membebaskan Brigpol Fathurahman yang diduga menjadi korban rekayasa kasus serta mendesak Polda Kalteng untuk memulihkan nama baiknya.
“Kapolda Kalteng harus menunjukkan ketegasannya agar tidak kalah oleh bandar narkoba maupun intervensi dari bawahannya. Kami berharap kepemimpinan yang baru dapat memperbaiki supremasi hukum di Kalteng,” pungkas Iskandar.
Diketahui, Irjen Pol Iwan Kurniawan menggantikan Irjen Pol Djoko Poerwanto sebagai Kapolda Kalteng. Djoko Poerwanto kini menempati posisi baru di Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Sejumlah kalangan berharap kehadiran Irjen Pol Iwan Kurniawan dapat memulihkan citra Polri, khususnya di Kalimantan Tengah. (Mm)