
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – DPRD Kota Bekasi akhirnya melakukan laporan secara resmi kepada polisi terkait dugaan pengrusakan oleh sekelompok massa di ruang rapat DPRD kota Bekasi pada Selasa (25/03/25).
Ketua DPRD Sardi Efendi didampingi Sekretaris DPRD Lia Erliani dan ketua Komisi III Arif Rahman Hakim mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota Jl. Pengeran Jayakarta, kecamatan Medan Satria pada Rabu (26/03/25).
Laporan polisi dengan Nomor LP/B/641/III/2025/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 26 Maret 2025, dengan dugaan Tindak Pidana Pengrusakan seperti dimaksud Undang-udang Nomor 1 tahun 1944 KUHP sebagaimana dimaksud pasal 170 KUHP.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menjelaskan bahwa kedatangannya ke Mapolres diterima oleh Kabag OPS Polres Metro Bekasi Kota Kompol Agus Rohmat dan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.
“Kami berdiskusi terkait dengan kejadian kemarin, aksi orang yang tidak dikenal lah. Tanpa pemberitahuan mereka datang ke gedung DPRD, merusak sekitar 50 orang, merusak dan mencoret-coret gedung Paripurna dan gedung DPRD,” ujar Arif Rahman kepada media.
Iya juga telah menemui secara langsung para terduga pelaku yang berjumlah 8 orang. DPRD Kota Bekasi juga berniat kaan melanjutkan perkara tersebut sesuai hukum yang berlaku.
“Karena ini sudah sangat-sangat keterlaluan, dan kami berkomitmen, siapapun pelaku pengrusakan, pelaku anarkis, yang bersifat premanisme dan seperti yang terjadi kemarin, tetap kami akan menyerahkan kepada pihak polisi untuk diserahkan sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Arif mengungkap bahwa sekelompok aksi massa tersebut datang tanpa ada pemberitahuan aksi unjuk rasa. Dengan menggunakan baju hitam dan masker, sekitar 50 orang langsung merangsek masuk ruang paripurna DPRD.
“Mereka berorasi, naik ke atas meja-meja, dan merusak papan nama para anggota Dewan, dan mempilok dengan kata-kata yang kotor. Lalu merusak kaca dan banyak fasilitas yang lainnya, dirusak oleh mereka,” ungkap Arif.
Pasca kejadian pengrusakan tersebut, ruang rapat DPRD Kota Bekasi tidak dapat digunakan sementara dengan dipasangi garis polisi. Beberapa aset DPRD mengalami kerusakan dan nampak juga coretan cat yang ada di beberapa titik.
Hingga saat ini kerugian material akibat aksi anarkis tersebut masih diinventarisir oleh pihak Sekretariat Dewan.
“Berhubungan material sedang dihitung nanti dengan pihak Setwan, nanti akan diinformasikan,” katanya.
Menurut Arif Rahman, kejadian kemarin merupakan sebuah tragedi dan insiden yang sangat buruk. Dengan aksi pengrusakan tersebut, kepentingan untuk Kota Bekasi akan terhambat.
“Sampai sekarang ini belum kita melihat kapan bisa digunakan kembali,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sardi Efendi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menyampaikan aspirasinya secara sehat dan tidak menjurus kepada tindakan anarkis seperti yang terjadi kemarin.
“Kepada masyarakat Kota Bekasi, menyampaikan aspirasi, berpendapat, silahkan ke DPRD secara damai, secara santun, secara baik. Anggota Dewan Kota Bekasi saat ini terbuka dan aspiratif, Kita tidak menutup diri,” kata Ketua dewan
Sardi juga kembali mengatakan bahwa, DPRD Kota sehari sebelumnya juga menerima perwakilan unjuk rasa yang diterima langsung oleh ketua Komisi IV. Semua berjalan dengan aman dan damai. Iya juga menyayangkan aksi anarkis yang merusak aset negara yang dilakukan sekelompok massa pada Selasa kemarin.
“Dan kita semua saat ini, Kota Bekasi, ketika menerima aspirasi, damai-damai saja. Tidak anarkis, tapi kemarin kita sayangkan. Terjadi pengrusakan-pengrusakan, tentunya merusak aset negara,” pungkasnya. (Mam)