Bupati Sumbawa Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Berharap Raih WTP Kembali

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot MP

SUMBAWA,Harnasnews – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot MP, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2024 yang belum diaudit kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB di Mataram pada Kamis, 27 Maret 2025. LKPD ini akan diperiksa oleh BPK untuk menentukan opini atas laporan tersebut.

Bupati H. Jarot menyampaikan apresiasi kepada tim auditor BPK RI Perwakilan NTB yang telah melakukan pemeriksaan awal beberapa bulan sebelumnya, serta berterima kasih kepada tim OPD Pemkab Sumbawa atas kerja keras mereka dalam menyusun laporan keuangan tersebut. Beliau berharap dengan do’a dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Sumbawa, kabupaten ini dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, setelah dua tahun berturut-turut tidak mendapatkannya.

Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah dan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Akuntansi Pemerintahan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Diharapkan, LKPD yang disampaikan dapat menjadi bahan pemeriksaan BPK sehingga meningkatkan pengelolaan keuangan Pemda Kabupaten Sumbawa yang akuntabel, transparan, dan berpedoman pada sistem serta kebijakan akuntansi yang berlaku.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.