
GIBAS Bantah Kuasai Ruko Di Bekasi Timur, Sekjen; Kami Disini Sejak 2001
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Kota Bekasi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai oknum anggotanya yang diduga menduduki sebuah ruko di Jalan Ir. Juanda No. 81, Bekasi Plaza, Bekasi Timur.
Wakil Ketua (Waka) 1 GIBAS Kota Bekasi Boy Dicky mengatakan pada Selasa (15/4/2025), bahwa surat somasi yang diterimanya berdasarkan dari Akte Jual Beli (AJB) yang dianggap bukan surat kepemilikan tanah yang sah (SHM).
“Kami telah menerima surat somasi dari bersangkutan, setelah kami baca bahwa mereka mengklaim ruko dengan berdasarkan AJB bukan SHM. Artinya AJB itu bukan berarti ruko tersebut itu pemiliknya, yang jelas kalau dia pemiliknya pasti memiliki sertifikat,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ronny, Sekretaris Jenderal (Sekjen) GIBAS Kota Bekasi, menegaskan bahwa organisasinya telah menempati ruko tersebut sejak 2001.
“Selama lebih dari 20 tahun, kami ada di sana, dan tidak pernah ada pemilik yang datang. Tiba-tiba di akhir 2024, seseorang mengaku telah membeli ruko itu,” katanya.
Menurut Ronny, GIBAS mempertanyakan keabsahan klaim kepemilikan tersebut dan meminta bukti sertifikat, namun permintaan itu tidak dipenuhi. Alih-alih mendapatkan klarifikasi, beberapa anggota GIBAS justru dilaporkan ke polisi.
“Saya rasa laporan itu salah alamat. Ruko itu digunakan untuk kantor organisasi, bukan perorangan. Lucu, ribuan anggota GIBAS sering ke sana, tapi yang dilaporkan hanya beberapa orang, termasuk saya,” tuturnya.
Ronny mengaku kaget dengan viralnya kasus ini, padahal seharusnya masalah ini bisa diselesaikan dengan dialog. “Kami hanya ingin melihat bukti kepemilikannya, bukan menguasai apalagi memiliki ruko itu,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan pemberitaan yang menurutnya telah mencoreng nama baik GIBAS. “Selama ini kami menjaga marwah organisasi dengan baik. Pemberitaan yang tidak jelas sangat merugikan kami,” tambah Ronny.
*Kondisi Ruko Sebelum Dibersihkan*
Seorang mantan keamanan di lokasi tersebut yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sebelum ditempati GIBAS, ruko itu dalam kondisi memprihatinkan.
“Dulu ruko ini sangat kotor, dipenuhi sampah, ilalang tinggi, atapnya bolong, dan temboknya retak-retak hampir roboh,” katanya.
Ia mengaku mengajak anggota GIBAS dan warga sekitar untuk membersihkan dan merawat ruko tersebut pada 2001. “Saya minta GIBAS menempati dan merawat tempat ini sekaligus membantu menjaga keamanan komplek. Alhamdulillah, semua berjalan baik sejak itu,” ujarnya.
Dengan klarifikasi ini, GIBAS berharap tidak ada lagi kesalahpahaman dan pemberitaan yang merugikan organisasi mereka. Mereka juga tetap membuka ruang dialog untuk menyelesaikan masalah kepemilikan ruko secara kekeluargaan. (Mam/red)