Polisi Gagalkan Penyelundupan 98 Kilogram Sabu di Aceh, Tiga Pelaku Diamankan

ACEH, Harnasnews – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 98 kilogram berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian di wilayah Aceh. Tiga orang yang diduga berperan sebagai pemasok berhasil ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari instruksi strategis yang menekankan pentingnya pemberantasan jaringan narkoba dari hulu ke hilir.

“Menindaklanjuti arahan saya, tim dari Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengamankan tiga individu yang diduga sebagai pemasok, serta barang bukti sabu seberat 98 kilogram,” ujar Brigjen Eko kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

“Mereka merupakan bagian dari jaringan internasional. Informasi lebih rinci silakan ditanyakan ke Polda Aceh,” tambahnya.

Tiga orang yang telah diamankan yaitu SI (40), EW (24), dan RF (26). Penangkapan dilakukan oleh Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh di wilayah Sungai Raya Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, pada Rabu (16/4).

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, diketahui bahwa di lokasi tersebut akan masuk sabu dalam jumlah besar yang dikirim melalui jalur laut menggunakan perahu jenis Oskadon berwarna merah bata.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh, Satresnarkoba Polres Aceh Timur, dan Bea Cukai Langsa segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sebuah perahu mencurigakan dengan dua orang tekong di dalamnya.

Namun saat akan didekati, kedua tekong tersebut melompat ke sungai dan berhasil melarikan diri, sehingga petugas kehilangan jejak.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap perahu tersebut, ditemukan empat karung plastik berwarna biru besar yang berisi sabu seberat 98 kilogram.

Kemudian, tim mengamankan pelaku yang berperan sebagai pengendali di darat dan penjemput barang. Total tiga tersangka ditangkap dalam operasi ini.

Ketiganya saat ini telah dibawa ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait jaringan peredaran narkoba yang melibatkan mereka. (Syhr)

Leave A Reply

Your email address will not be published.