Mutasi Pejabat di Pemkab Bekasi Seperti “Hantu” Menakutkan

Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, memberikan keterangan terkait mutasi pejabat eselon II.

KABUPATEN BEKASI, Harnasnews.com – Rotasi dan Mutasi pejabat dinilai menjadi “Hantu” yang menakutkan bagi sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Daris. Kepapnya rotasi dan mutasi yang dilakukan Bupati Neneng Hasanah Yasin membuat sejumlah pejabat menjadi ‘takut’ dan terkesan terlalu berhati-hati dalam melakukan kegiatannya hingga berdampak buruk pada penyerapan anggaran.

Daris menilai pergeseran jabatan yang dilakukan oleh Bupati sudah pasti mempengaruhi kinerja dan penyerapan anggaran oleh SKPD terkait. Apalagi pergeseran jabatan itu juga dilakukan saat menjelang kegiatan APBD 2018 dilakukan.

“Semestinya,  Kepala SKPD diberikan waktu terlebih dahulu untuk melaksanakan kegiatannya, jika gagal boleh dimutasi. Menurut hemat saya, pergeseran jabatan seharusnya dilakukan minimal satu kali dalam satu anggaran,” ujar politisiGerindra itu, baru-baru ini.

Dia mencontohkan pejabat A mengusulkan anggaran pembahasan di DPRD hingga menjadi DPA tetapi setelah selesai justru diganti, pejabat yang baru terkadang tidak mau melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan dengan alasan bukan usulannya, hal ini yang berakibat banyak kegiatan yang tidak terlaksana.

“Biarkan mereka mengusulkan anggaran sampai pembahasan anggaran di DPRD, kemudian menyusun DPA sampai pelaksanaannya. Itu kan satu kali anggaran namanya,” kata Daris.

Jika dalam satu kali anggaran bisa dilakukan dua atau tiga kali pergeseran jabatan, sambungnya,  maka kemungkinan besar akan menghambat kinerja SKPD dalam melakukan penyerapan anggaran dan mengakibatkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) di akhir tahun.

Leave A Reply

Your email address will not be published.