PUPR Kota Probolinggo Manfaatkan SPKP Sebagai Ajang Sosialisasi
Probolinggo,Harnasnews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Probolinggo melakukan sosialisasi tentang tata cara serta pentingnya pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF), dengan membuka stand pada acara Semarak Pagi Kota Probolinggo (SPKP) episode dua, yang digelar di sepanjang Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jumat (27/4).
Sekertaris Dinas PUPR Kota Probolinggo Agus Rianto mengatakan, Kegiatan ini dilakukan untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap pentingnya bangunan yang mereka gunakan atau tempati sebagai sebuah bangunan yang memenuhi persyaratan, baik secara teknis maupun administrasi.
“Suatu bangunan untuk memiliki IMB bukan tidak berdasar, hal ini sudah di atur dalam undang undang, termasuk SLF. Pengertian SLF adalah sertifikat yang di terbitkan pemerintah daerah kecuali gedung fungsi khusus pemerintah,” ucap mantan Kabid Tata Ruang PUPR Kota Probolinggo ini.
Agus menjelaskan, tujuan penerbitan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) guna terwujudnya bangunan gedung yang memenuhi persyaratan admistrasi dan persyaratan teknis bangunan gedung, sesuai dengan fungsinya serta terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung tersebut.